Redaksi Portalbermano.com
Lebong , Portalbermano.com – `Komitmen untuk memberantas perjudian ditunjukkan oleh jajaran Polsek Rimbo Pengadang Polres Lebong polda Bengkulu. Hal ini disebabkan masih adanya sebahagian masyarakat yang belum memiliki kesadaran atas dampak negative dari kegiatan perjudian , Selain hal tersebut adalah tindak ppidanan , kegiatan perjudian juga dapat berdampak pada timbulnya tindak pidana lainnya. (Pencurian , penganiayaan serta lain sebagainya)
Disampaikan oleh IPTU Hasan Basri Kepala Kepolisian sector Rimbo pengadang Polres Lebong Polda Bengkulu, bahwa Jum’at ,tanggal 19 Agustus 2022, sekira jam 14.00 wib, Jajarannya Anggota Polsek Rimbo Pengadang yang lansung di pimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Rimbo Pengadang Aipda D.B Wiwin Silangit ,S.H.Telah Melakukan Penindakan Dan Pemeriksaan Terhadap beberapa oknum masyarakat yang diduga Pelaku Perjudian sabung ayam diiwilayah Hukum Polsek Rimbo Pengadang.
“Telah Ditemukan Kerumunan Beberapa Orang Yang Di duga sedang Melakukan Perjudian Sabung Ayam, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata Kegiatan tersebut tidak menggunakan uang atau unsur Perjudian /taruhan hanya Adu Ketangkasan Ayam.”Sebut IPTU Hasan Basri SH
Ditambahkan oleh IPTU Hasan Basri, terhadap masyarakat dimaksud dilakukan pembinaan untuk tidak terlibat dalam tindak pidana perjudian yang berdampak pada perbuatan Pidana yang juga akan memiliki konsekwensi hukum.
“Kami lakukan pembinaan terhadap warga , agar mereka tidak terjebak dalam perbuatan pidana yang memiliki konsekwensi hukum.” Tutup IPTU Hasan Basri SH