Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.Portalbermano.com–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, memastikan sekolah saat puasa Ramadhan tidak diliburkan. Sehingga dengan itu,Dalam waktu dekat pihaknya tetap menyusun aturan belajar selam bulan suci Ramadhan..
Plt Kadis Dikbud Lebong, Elvian Komar S.Ag didampingi Kabid Pendidikan Habibi mengutarakan, Surat Edaran terkait hal tersebut sedang disiapkan untuk disampaikan ke semua satuan perangkat pendidikan dibawah naungan dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Lebong.
“Surat edarannya sedang dalam proses, nanti kalau sudah selesai akan disampaikan ke sekolah-sekolah,” Jelas Habibi.
Diperjelas oleh Habibi, untuk tingkat SD, setiap jam pelajaran dikurangi lima menit dari 35 menjadi 30 menit, sedangkan tingkat SMP dari 40 menjadi 35 menit.
Baca Juga :https://portalbermano.com/topic/saprul-se-kadis-kominfo-sp-lebong-terima-bantuan-sarana-digital-dari-pt-telkom-indonesia-tbk-untuk-3-satuan-pendidikan-di-kabupaten-lebong/
“Setiap jam pelajaran dikurangi lima menit. Misalnya satu jam pelajaran berdurasi 45 menit, selama puasa efektifnya hanya 40 menit,” bebernya.
Ia menuturkan, pengurangan jam pelajaran dan perubahan jam masuk sekolah tersebut untuk memberikan kesempatan kepada para siswa yang beragama Islam agar menjalani puasa dengan lebih tenang dan suasana yang kondusif.
Selain itu, lanjutnya, setiap sekolah harus meningkatkan kegiatan keagamaan selama Bulan Suci Ramadhan, antara lain melalui pembelajaran untuk peningkatan akhlak mulia, pemahaman, dan pengamalan ajaran agama.
“Jadi ketika Ramadan itu tidak ada pengurangan pelajaran, yang ada hanya pengurangan durasi jam mata pelajaran lima menit,” Tutup Habibi. (Alexander)
1 komentar