Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong. PortalBermano.com – Bebaskan Tanah Warga, Bupati Kopli Serahkan Ratusan Sertipikat Secara Simbolis
Hari ini masyarakat Kutai Donok, Suka Sari, Mangkurajo dan Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan, tersenyum lebar saat menerima sertipikat tanah gratis dari Bupati Lebong, Kopli Ansori.
Penyerahan sertipikat tanah tersebut, diserahkan langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori di Balai Desa Kutai Donok Kecamatan Lebong Selatan, Kamis (5/9) sekira pukul 09.00 WIB.
“Senang saya. Sudah beberapa kali (bupati) baru hari ini terlaksana,” ujar Warga Kutai Donok Kecamatan Lebong Selatan, Aminah (79) kepada wartawan.
Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam sambutannya menyampaikan, Reformasi Agraria di Lebong telah berjalan sejak lama. Termasuk pendirian Desa Kutai Donok telah berdiri sebelum dibentuknya BKPSDA maupun TWA.
“Saya terus berjuang bersurat ke Kementerian LHK. Berkoordinasi dengan BKSDA. Saya minta daerah-daerah yang bisa digarap masyarakat. Hari ini kita launching,” kata Bupati, Kamis (5/9).
Pemerintah Kabupaten Lebong sangat mendukung program reforma agraria secara menyeluruh, dukungan Pemerintah mengenai pensertifikatan tanah tersebut dibuktikan bahwa telah dibentuknya Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), dan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Lebong dalam mensukseskan kegiatan reforma agraria.
“Sertifikat ini silahkan dengan baik. Tidak ada lagi milik BKSDA. Ini milik masyarakat,” cetusnya.
Lebih jauh, Bupati menegaskan, penerbitan sertifikat dengan luas 178 Ha ini penuh perjuangan. Dimana, melibatkan tim yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Lebong.
“Ini gratis. Siapa yang masih belum ada sertifikat silahkan diajukan kepada desa. Saya sudah anggarkan untuk pembuatan proses sertifikat ini. Karena waktu saya safari ramadan di Desa Kutai Donok, aspirasi masyarakat terkait ini. Dan itu sudah saya lakukan,” pungkasnya selaku Ketua GTRA Kabupaten Lebong.
“Hari ini saya sangat bangga. Sertifikat ini sudah terbit. Ini baru simbolis,” tutup Kopli.
https://portalbermano.com/lebong-dapat-insentif-fiskal-rp-117-miliar-dari-menkeu/
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong, Tabri menyampaikan, target tahap pertama tahun 2024 ini sebanyak 450 sertifikat yang tanahnya berada di Taman Wisata Alam (TWA).
“Hari ini yang akan kita sidangkan 255, dan 195 akan dilaunchingkan untuk sertifikat elektroniknya,” ujarnya, Kamis (5/9).
Dia menambahkan, ratusan sertifikat yang dibagikan ini milik warga di Desa Kutai Donok, Suka Sari, Mangkurajo dan Kelurahan Tes yang sudah bebas dari wilayah TWA.
“Akan kita selesaikan bertahap-tahap untuk penyelesaiannya. Untuk target tahap pertama 450 objek, dan akan ditambah 450 penambahan tahun ini,” jelasnya.
https://portalbermano.com/masih-dievaluasi-pemprov-bengkulu-apbd-perubahan-2024-lebong-jalan-akhir-september/
Pantauan dilapangan, Bupati Lebong, Kopli Ansori memimpin Sidang Gugus tugas Reforma Agraria dalam rangka pembahasan dan seleksi objek dan subjek Redistribusi Tanah Kabupaten Lebong Tahun 2024 di Desa Kutai Donok Kecamatan Lebong Selatan.
Turut hadir Kajari Lebong, Evi Hasibuan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong, Tabri, Penjabat Sekda Lebong Mahmud Siam, Kasi Konservasi wilayah I Balai Konservasi SDA Bengkulu-Lampung, Kepala OPD serta masyarakat penerima sertifikat. (Alexander)