Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong. PortalBermano.com – Menyikapi ramainya keluhan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Lebong yang menyebutkan adanya kelangkaan pupuk pada musim turun tanam tahun 2026, Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Lebong bergerak cepat. Tim gabungan langsung melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah lokasi distributor dan penyalur pupuk di sejumlah lokasi dalam wilayah kabupaten Lebong.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong, Silvia Evawani Alissa, SE., M.Si., saat diwawancarai awak media PortalBermano.com di ruang kerjanya pada Kamis (10/9/2026), menjelaskan peran penting KP3 yang telah dibentuk tahun ini.

Menurut Silvia Evawani Alissa, SE., M.Si., tim KP3 memiliki empat fungsi utama, yakni koordinasi antar-instansi, pemantauan secara langsung maupun tidak langsung, pengawasan peredaran pupuk (baik subsidi maupun non-subsid), serta monitoring, evaluasi, sekaligus pembinaan.
“Tim KP3 ini terdiri dari unsur lintas sektoral yang kuat. Di dalamnya melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindagkop, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Perikanan, serta Bagian Ekonomi Setda Lebong,” ujar Silvia Evawani Alissa, SE., M.Si.,
Lebih lanjut, Silvia Evawani Alissa, SE., M.Si., memaparkan bahwa pelaksanaan monitoring dan sidak lapangan ini telah dilangsungkan selama dua hari, yaitu pada Selasa (8/9) dan Rabu (9/9).

Tim menyasar langsung kios atau toko tani untuk mengecek secara detail mata rantai peredaran pupuk dan pestisida. Pengecekan meliputi jenis dan legalitas pupuk yang beredar, mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi, kesesuaian harga, izin edar, tanggal kedaluwarsa, hingga memastikan ketersediaan riil stok pupuk bersubsidi dan non-subsidi di pasaran.
“Monitoring gelombang pertama sudah kami lakukan di beberapa titik, di antaranya Kecamatan Lebong Tengah, Lebong Utara, Amen, Bingin Kuning, dan Lebong Selatan. Untuk kecamatan lain yang belum dikunjungi, akan segera menyusul dalam waktu dekat,” tambahnya.
Selain melakukan pengawasan ketat demi menindaklanjuti keluhan warga terkait harga dan kelangkaan stok, tim KP3 juga memberikan pembinaan langsung kepada para pemilik kios. Pembinaan ini berfokus pada tata cara penyimpanan pupuk yang aman, edukasi bahaya pestisida bagi kesehatan jika salah kelola, serta sosialisasi prosedur resmi penyaluran pupuk bersubsidi.
Berikut Vidio selengkapnya wawancara awak media PortalBermano.com bersama Plt Kadis Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong Silvia Evawani Alissa, SE., M.Si. :
Mengantisipasi pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk tahun depan, Silvia mengimbau pentingnya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. Ia meminta jajaran Kepala Desa, Lurah, serta para petani yang saat ini belum terdaftar agar segera bergabung ke dalam Kelompok Tani (Poktan).
“Bagi petani yang belum masuk kelompok, segeralah bergabung. Dengan begitu, pihak kelompok tani bisa mengusulkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk untuk tahun depan. Langkah ini sangat krusial agar para petani kita mendapat akses pupuk bersubsidi secara legal dan merata sesuai regulasi yang berlaku,” demikian Silvia Evawani Alissa, SE., M.Si., (RMF-NikBong)







