Terpisah, Ketua Komisi II, Ansyori menyebutkan, rapat bersama Dinas PUPR-P Lebong selaku mitra kerja secara umum sudah sesuai Raperda APBD Lebong TA 2024. Terutama terkait realisasi program TA 2023, dan Raperda APBD Lebong TA 2024.
Rapat pembahasan tingkat Komisi ini diharapkan menjadi tolak ukur teman-teman legislatif dalam pengambilan keputusan.
“Raperda sudah dimasukkan ke eksekutif ke DPRD. Ini agenda rutin. Yang dibahas tingkat komisi. Salah satunya Raperda APBD 2024,” demikian Ansyori.
Informasi lain, Kabupaten Lebong satu dari lima kabupaten di Provinsi Bengkulu untuk mendapat perhatian khusus dari Presiden RI, Jokowi Widodo dalam melakukan perbaikan jalan yang rusak pada tahun anggaran (TA) 2023 ini.
Pemerintah pusat menggelontorkan dana sebesar Rp 400 miliar untuk memperbaiki 8 ruas jalan rusak di Provinsi Bengkulu. Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah Presiden Jokowi meresmikan jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung, Kamis (20/7).
Jalan kabupaten itu sebagai tindak lanjut usulan Bupati Lebong, Kopli Ansori melalui surat dengan nomor: 822/74/020/DPUPR-BM/VII/2022 perihal Usulan Rencana Penanganan Jalan Daerah Kabupaten Lebong. (Alexander)














