Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, menggelar rapat Pembahasan Rancangan APBD TA 2024 di Tingkat Banggar di Ruang Rapat Internal Sekretariat DPRD Kabupaten. Lebong, Senin (13/11) sekitar pukul 17.22 WIB dilaksanakan tertutup.

Rapat ini menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong.
Rapat tersebut dibuka langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Waka I DPRD Lebong, Dedi Haryanto, dan Waka II DPRD Lebong, Popi Ansa, dan para anggota Banggar DPRD Lebong, serta dihadiri Ketua TAPD Lebong, Mustarani Abidin beserta jajaran.
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen mengatakan, rapat pembahasan tersebut sebagai lanjutan dari rapat pembahasan RAPBD TA 2024 tingkat komisi.
“Kami berharap proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 nantinya dapat berjalan sesuai tahapan, proses dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Politisi PAN tersebut.
Ketua DPD PAN Kabupaten Lebong ini menjelaskan, dibentuknya Perda merupakan bahan pengelolaan hukum di tingkat daerah, dalam rangka mewujudkan kebutuhan-kebutuhan perangkat peraturan perundang-perundangan.
“Kami mengingatkan dan mengajak mari kita bahas Raperda ini secara seksama dan maksimal sehingga dapat diselesaikan tidak hanya mengejar target waktu akan tetapi dari segi kualitas juga akan tercapai dimana dengan diterbitkannya nanti Raperda dapat dijalankan dengan baik dan optimal,” singkatnya.
Sementara itu, Sekda Lebong Mustarani Abidin menambahkan, bahwa rapat ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memformulasikan Kebijakan umum APBD, serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2024.
Raperda APBD tahun 2024 telah disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang telah disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi merupakan momentum yang penting untuk mengoptimalkan arah pembangunan di Kabupaten Lebong pada tahun 2024 mendatang.
“Pengoptimalan tersebut dapat mempersembahkan hasil terbaik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebong dengan menunjukkan progres konstruktif yang nyata dan kongkrit,” ungkapnya.
Dia mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada dewan yang terhormat yang telah menjadwalkan dan memberikan kesempatan kepada eksekutif untuk membahas Raperda APBD 2024 sesuai yang telah ditetapkan Banmus DPRD. (Alexander)


















