Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Sebanyak 125 unit Unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lebong masuk dalam tahap pembangunan dua tahun terakhir oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, Epan Gustanto menyebutkan, tahun 2023 lalu Pemkab Lebong sudah menyalurkan bantuan Pembangunan Baru (PB) sebanyak 93 unit kepada warga Lebong selaku penerima manfaat.
“Tahun kemaren ada 93 unit PB,” ujar Epan kepada wartawan, Selasa (3/9).
Sementara itu, lanjut Epan, ada 32 unit PB akan dibangun tahun 2024 ini. Artinya, dalam dua tahun terakhir sudah 125 unit rumah di Lebong akan dibangun baru.
https://portalbermano.com/dinkes-lebong-imbau-waspada-dbd-berikut-tips-mengatasinya/
Beberapa persyaratan untuk mendapatkan program ini, meliputi minimal sudah menikah selama 10 tahun, masuk dalam data keluarga tidak mampu, berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), dan sudah memiliki tanah pribadi untuk lokasi pembangunan rumah.
“Semua proposal akan dievalusi sesuai persyaratan,” tambahnya.
Untuk bantuan bedah rumah ini tidak dilakukan bersama pihak ketiga sehingga masyarakat bisa membangun dengan jasa tukang ataupun swadaya.
Dia menambahkan, tujuannya untuk peningkatan kualitas perumahan yang dilakukan berkelompok meliputi perbaikan atau rehabilitasi, sehingga menjadi layak huni dilihat dari aspek keamanan, kenyamanan, dan kesehatan.
“Untuk progres 32 unit PB tahap satu saat ini sudah dalam proses,” demikian Epan. (Alexander)