Redaksi Portalbermano.com
Lebong,Portalbermano.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Lebong ungkap dan amankan 4 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis golongan 1 Ganja dan Sabu-sabu.Bahkan Satu diantara terduga pelaku adalah Bandar dan satu lainnya lagi adalah Residivis dalam kasus yang sama.
Prihal ini terungkap melalui Gelar Pers releas Satresnarkoba polres Lebong Kamis 1/12/2022 di Mapolres Lebong yang di pimpin Langsung oleh Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.IK dengan didampingi oleh Kasatresnarkoba IPTU M.Taslim SH.
Disampaikan oleh Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.Ik melalui Kasatresnarkoba IPTU M.Taslim SH keberhasilan pihaknya mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika dan mengamankan 4 dalam dua berkas perkara yang berbeda tersebut terdapat satu orang pelaku sebagai Bandar dan satu orang lainnya adalah Residivis dalam kasus yang sama, Hal tersebut berawal dari inpormasi masyarakat yang dikembangkan dan dilanjutkan dengan penyelidikkan lalu berhasil mengamankan para terduga pelaku dan menyita barang bukti.
Ke empat terduga pelaku diantaranya adalah FA 18 tahun pelajar warga kecamatan Lebong Utara,dan RA alias J 21 tahun pelajar warga kecamatan Lebong Utara, serta HS 27 Tahun warga kecamatan Lebong Selatan,berikut AS 35 tahun warga kecamatan Binduriang kabupaten Rejang Lebong.masing –masing ke empat terduga diancam dengan berbagai pasal dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Dalam kesempatan tersebut kapolres Lebong AKBP Awilzan S.Ik kembali menghimbau kepada semua warga masyarakat dan semua pihak untuk tidak mencoba apalagi terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,selain merusak kesehatan jasmani dan Rohani juga merusak sendi sendi sosial kehidupan bermasyarakat dan berbangsa serta bernegara.
“Saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak sekali-kali mencoba dan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,karena penyalah gunaan Narkotika selain melanggar hukum juga dapat merusah kesehatan dan sendi-sendi sosial kemasyarakatan, bahkan bukan hanya itu,penyalah gunaan Narkotika juga dapat merusak sendi sendi berbangsa dan bernegara.”Jelas AKBP Awilzan S.Ik Kapolres Lebong Polda Bengkulu.