Sejumlah Kepala OPD Pemkab Lebong Gelar Audiency dengan Menteri PPN/Bappenas RI

Image

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong.Portalbermano.com-Mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan,dan sebagaimana termaktub didalam Pasal 51-52 terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan bagian dari program prioritas nasional,Pem,erintah daerah kabupaten lebong melalui sejumlah kepala organisasi perangkat daerah dijadwalkan melakukan aaudiency dengan menteri PPN/Bappenas.

Hal ini sebagaimana surat Bupati Lebong tertanggal 03 Januari 2023 prihal permohonan Audiency terkait usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2024,yang ditujukan kepada Menteri PPN/Bappenas serta surat perintah tugas nomor:050/73/BAPPEDA-II/II/2023 tertanggal 17 February 2023 yang didalamnya memerintahkan kepada sejumlah kepala organisasi perangkat daerah untuk melakukan Audioency dengan Menteri PPN/Bappenas RI.

Dikomfirmasi kepada salah satu kepala Organisasi Perangkat daerah yang ditugaskan untuk itu Sabtu sore 18 February 2023 yakni kepala dinas Pertanian dan Perikanan kabupatren Lebong Hedi Perindo SE mengakui bahwa dirinya sa’at ini sedang di dalam perjalanan menuju Jakarta untuk ikut Audiency dengan Menteri PPN/Bappenas RI.

“Ya saya sedang di dalam perjalanan ke Jakarta untuk ikut serta melakukan Audiency dengan Menteri PPN/Bappenas RI.yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Hari Selasa 21 February 2023 lusa ”Sebut Hedi sa’at dihubungi melalui sambungan seluler.Sementara sebagaimana yang diberitakan oleh Media Online Portalbermano.com sabtu18/02/2023 dengan judul Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs)

Pada hari yang sama Bupati Lebong Kopli Ansori bersama dengan jajaran Dinas kesehatan kabupaten Lebong dijadwalkan menerima sertipikat penghargaan bebas Frambusia dari Menteri kesehatan republic Indonesia .(RMF-Nikbong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *