Sekda meminta, dokumen penanggulangan bencana ini harus dibahas dan disesuaikan dengan peta kondisi di Lebong saat ini.
Sekda menutup sambutannya dengan menjelaskan tujuan pembuatan dokumen KRB dan RPB, di mana dokumen KRB berisi tentang pemetaan dengan melakukan identifikasi risiko bencana yang ada di Kabupaten Lebong.
Sedangkan dokumen RPB berisi tentang program yang berasal dari rekomendasi yang diusulkan dari berbagai pihak yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko bencana ataupun menanggulangi bencana.
“Kita berharap dokumen yang disusun ini dibahas. Kalau nanti, tidak dibahas maka dokumen ini dianggap sudah sempurna. Makanya, bapak-ibu ini diundang. Setelah acara ini nanti akan ada sinkronisasi di pemerintah pusat,” imbuh Sekda.
Lebih jauh, Sekda menuturkan, hanya 4 kabupaten di Provinsi Bengkulu siap dokumen KRB dan RPB. “Dari empat kabupaten ini, Lebong salah satunya. Jadi dokumen ini penting, karena menjadi dasar pembangunan aman bencana dan sebagai acuan penanggulangan bencana terencana,” demikian Sekda. (Alexander)















