Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menggelar kegiatan diskusi publik update Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Aula Kantor Bappeda Lebong, Kamis (16/8) sekira pukul 10.00 WIB.

Acara dibuka langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori melalui Sekda Lebong, Mustarani Abidin didampingi Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Lebong, Tantomi, Sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Lebong, serta yang bertindak sebagai narasumber PT DR. Turut hadir, lembaga sosial, lembaga usaha, tokoh pemuda, dan perwakilan media.

Kalak BPBD Lebong, Tantomi menyampaikan, Kabupaten Lebong sudah menyusun dokumen KRB dan RPB, namun sudah habis masa berlakunya pada tahun 2021 lalu, maka dalam memenuhi SPM Sub Urusan Bencana, Kabupaten Lebong perlu melakukan update dokumen RPB untuk disepakati bersama agar menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan penanggulangan bencana si Kabupaten Lebong untuk periode 5 tahun kedepan.
”Dan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan, maka harus dilakukan pemutakhiran dokumen setiap 5 tahun sekali, sehingga pada tahun 2023 ini perlu dilakukan pemutakhiran pada data-data yang ada di dalam dokumen KRB dan RPB,” terang kalak.
Dia berharap, kegiatan ini juga menjadi komitmen Kepala SKPD terkait kegiatan tersebut.
“Acara ini dilaksanakan untuk mendapatkan usulan-usulan atau rekomendasi dari berbagai stakeholder dalam pemutakhiran dokumen KRB dan RPB Kabupaten Lebong. Termasuk unsur dari masyarakat,” ucap Kalak.
Dia menambahkan, dokumen KRB memuat potensi ancaman bencana dan kapasitas yang dimiliki oleh Kabupaten Lebong yang selanjutnya dianalisis tingkat ancamannya untuk menentukan kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana yang perlu dilakukan.
“Sedangkan dokumen RPB berisi perencanaan-perencanaan dalam kurun waktu 5 tahun kedepan tentang rekomendasi kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lebong beserta jajarannya dalam rangka pengurangan risiko bencana,” tuturnya.




















