Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong. PortalBermano.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2AKB) Kabupaten Lebong memastikan akan mengawal ketat pendampingan terhadap seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di wilayah Kabupaten Lebong.

Kepala DP3P2AKB Kabupaten Lebong, Eropa, S.KM., M.M., membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana asusila tersebut. Pihaknya kini tengah berkoordinasi intensif dengan aparat penegak hukum untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi, terutama dalam hal pemulihan psikologis.
“Informasi awal terkait kasus ini sudah kami dapatkan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebong,” ujar Eropa saat dikonfirmasi, Pukul 17.58.WIB, Kamis (8/10)
Eropa menegaskan bahwa fokus utama DP3P2AKB saat ini adalah memberikan penanganan trauma (trauma healing) dan dampingan psikososial kepada korban. Mengingat usia korban yang masih sangat muda, perlindungan terhadap identitas dan ruang gerak korban menjadi prioritas agar proses pemulihan dapat berjalan optimal tanpa adanya stigma dari lingkungan sekitar.
“Kebetulan kami dari DP3P2AKB sedang memepersiapkan percepatan Pembentukan UPTD PPA kabupaten Lebong, Namun demikian prihal ini sudah kami lakukan penjangkauan dan persiapan pendampingan untuk lebih lengkap dan selanjutnya nanti saya kordinasikan dengan stap yang membidangi .” Ujar Eropa melalai percakapan Telpon Whatshapp
Sementara itu, proses hukum terhadap terduga pelaku yang merupakan orang terdekat korban saat ini sepenuhnya diserahkan agar dapat ditangani oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Lebong untuk penyelidikan lebih lanjut. (RMF-NikBong)


















