Siswa SMAN 5 Lebong Terjaring Razia Satpol PP

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Lebong kembali laksanakan operasi  Penertiban pelajar yang membolos/berada diluar lingkungan sekolah pada sa’at jam belajar. Kamis (23/7)

Penertiban pelajar bolos dan berada diluar lingkungan sekolah tanpa alasan yang jelas diatur dalam Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum penindakan lapangan oleh Satpol PP.

Data lapangan operasi penertiban dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB menyasar sejumlah wilayah dalam kecamatan Tubei dan kecamatan Lebong atas dan berhasil menjaring tujuh orang pelajar yang diketahui berasal dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Lebong. Dan dari hasil pendataan yang dilakukan pihak Satpol PP diketahui tujuh orang pelajar tersebut adalah siswa baru di SMAN 5 Lebong,

Terjaringnya tujuh siswa dimaksud diduga akibat lemahnya pengawasan (Pintu Gerbang bagian belakang gedung sekolah yang tidak terkunci/dijaga petugas) sehingga para siswa dapat dengan leluasa keluar dan masuk tembok lingkungan sekolah tampa izin dan tanpa pengawasan.

Diwawancarai awak media PortalBermano.com Sekretaris Satpol PP Lebong Afedo Irman Bangsawan membenarkan adanya tujuh orang siswa SMAN 5 Lebong yang terjaring operasi penertiban dan telah dilakukan pendataan serta pembinaan untuk selanjut tujuh siswa tersebut dikembalikan ke pihak sekolah karena masih berada pada sa’at Jam belajar.

Selanjutnya Sekretaris Satpol PP Lebong Afedo Irman Bangsawan menjelaskan bahwa Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (khususnya Paragraf 10 tentang Tertib Pelajar dan Mahasiswa, Pasal 62

Berdasarkan hal tersebut diatas Satpol PP Kabupaten Lebong rutin menggelar razia di jam aktif sekolah pada lokasi rawan nongkrong atau bolos. Terhadap para siswa yang terjaring dibawa ke kantor untuk didata, diberikan pembinaan, serta pihak sekolah dan orang tua dipanggil agar ada pengawasan lanjutan.Demikian Afedo Irman Bangsawan.

Terpisah kepala SMAN 5 Lebong AM Nasarudin, ST.,M.Pd., dikomfirmasi melalui sambungan Whatshap menyebutkan bahwa tujuh siswa yang terjaring operasi penertiban oleh Satpol PP Lebong tersebut adalah siswa kelas 10 hal itu terlihat dari seragam yang merekan kenakan masih mengenakan seragam SMP Dan Am Nasarudun menyebutkan bahwa dirinya sedang mengikuti acara sosialisasi pemilih pemula bersama KPU. .

“Kls 1 da nik masiak makei seragam SMP Keme masiak Ade acara KPU sosialisasi pemilih pemula.” Tulis Am Nasarudin dalam bahasa lokal daerah lebong (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan