
Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.PortalBermano.com – Aliran Sungai di Lebong diduga tercemar bahan kimia berbahaya. Sekelompok masyarakat yang tergabung ke dalam Lembaga Sosial Masyarakat Garda Bela Negara Nasional (GBNN) menyebut bahan kimia itu adalah sianida.
Bahkan, laporan itu disampaikan secara tertulis kepada Polres Lebong, Selasa (2/5). Dalam laporannya, GBNN menduga pencemaran Sungai disebabkan aktivitas tambang emas ilegal.
Ketua GBNN Kabupaten Lebong, Firdaus mengatakan, laporan itu disampaikan berdasarkan hasil investigasi pihaknya di lapangan. Dimana ditemukan aktivitas pertambangan diduga merusak lingkungan sekitar.
“Laporan sudah kita masukkan ke APH,” katanya, Selasa (2/5).
















