Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Keberadaan bangunan Rest Area Bdan Kileak yang berlokasi di jalan lintas Curup Muara aman, tepatnya didalam wilayah kelurahan Rimbo pengadang kecamatan Rimbo pengadang kabupaten Lebong disebut berselimut belukar.
Hal tersebut sangat beralasan, setelah sekian lama dibangun dengan menelan anggaran milik negara (Rakyat) miliaran rupiah (Tanah Dan bangunan), bangunan yang awalnya dapat dipastikan untuk dinikmati oleh masyarakat tersebut sejak dibangun lebih dari lima tahun tahun lalu hingga sa’at ini masih belum dirasakan manfa’atnya oleh masyarakat, baik itu masyarakat sekitar lokasi bangunan maupun masyarakat kabupaten lebong dan Provinsi Bengkulu umumnya.
Mengingat bangunan tersebut dibangun dengan anggaran milik negara (Rakyat) dan pembangunannya dapat dipastikan adalah untuk dinikmati oleh masyarakat, dan tidak tertutup kemungkinan bahwa untuk lebih jauh lagi masyarakatpun ingin mengetahui sejauh mana pembangunan Rest Area tersebut dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak terkait terhadap penggunaan keuangan negara.
Simak Vidio wawancara awak media PortalBermano.com bnersama Camat Rimbo Pengadang Adnanhori S.Ag., berikut ini :
Akan tetapi dirinya tidak mengetahui secara persis mengapa bangunan yang diperkirakan menelan anggaran miliaran rupiah tersebut belum dipergunakan sebagaimana mestinya.
“Kita tidak tahu persis apa permasalahan yang terjadi terkait pembangunan Rest Area yang sudah dibangun lebih dari lima tahun lalu ini, Sudah 2 pejabat Camat kepala kecamatan di rimbo pengadang ini berlalu, namun pasilitas Rest Area yang dapat dipastikan dibangun dengan nilai miliaran ini masih belum bisa dimanfa’atkan oleh masyarakat, seperti yang kita lihat bersama, Bangunan dan lokasi bangunan ini sekarang sudah diselimuti oleh Belukar.” Jelas Adnanhori.
https://portalbermano.com/tahapan-pilkades-akan-segera-dimulai-kadis-pmd-saprul-se-himbau-calon-peserta-mempersiapkan-diri/
Ditambahkan oleh Adnanhori, sebagai Camat kepala pemerintahan wilayah kecamatan Rimbo pengadang pihaknya meminta kepada pemerintah kabupaten Lebong dan pemerintah Provinsi Bengkulu (Dinas terkait baik) untuk dapat menyikapi permasalahan pembangunan Rest Area Bdan Kileak yang ada di wilayah kecamatan Rimbo Pengadang.
“Sangat disayangkan jika pembangunan Rest Area yang menelan anggaran miliaran rupiah ini tidak dimanfa’atkan, Minimal jika sudah jelas nantinya lokasi ini bisa dimanfa’atkan oleh masyarakat UMKM disekitar lokasi dan masyarakat pengguna jalan Lintas Curup Lebong. Apalagi ruas jalan Curup Lebong ini rawan longsor, sehingga lokasi Rest Area ini paling tidak bisa dijadikan sebagai penampungan kendaraan yang terjebak longsor.” Tutup Adnanhori. (RMF-NikBong)
4 komentar