Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com. Dugaan Pungutan liar atas jasa layanan Visum di Rsud Lebong yang diduga dilakukan oleh Oknum dokter Spaesialis yang melibatkan salah Institusi penegak hukum di kabupaten Lebong sebagai korban terus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Terkomfirmasi Hari ini Rabu (21/2) terduga pelaku Pungli memenuhi panggilan/undangan penyidik Polres Lebong.

Kepada sejumlah awak media,Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, SIK, MH mengungkapkan dugaan praktek pungutan liar yang dilakukan Oknum Dokter Spesialis Rsud Lebong kepada 4 anggota Polres Lebong dilakukan atas Inisiatife sendiri.
“Ada 4 anggota Polres Lebong yang dimintai biaya visum oleh yang bersangkutan, dan itu dibuktikan dengan adanya empat lembar kwitansi bukti pembayaran pemeriksaan forensik yang ditanda tangani dan di stempel oleh yang bersangkutan,” jelas Kasat.
Baca juga : https://portalbermano.com/oknum-dokter-spesialis-rsud-lebong-dipanggil-polisi-dalam-kasus-pungli/
Ditambahkan oleh Kasat , saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit Tipidkor Polres Lebong untuk dimintai keterangan untuk pengembangan lebih lanjut.
Namun sa’at ditanyakan materi/proses perkara selanjutnya kasat menyebutkan bahwa hal tersebut belum dapat disampaikan karena mengingat yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan. (RMF-NikBong)


















1 komentar