Terkuak Aksi Pungli Oknum Dokter Spesialis RSUD Lebong Bukan Yang Pertama

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Aksi oknum dokter spesialis di RSUD Lebong yang memungut biaya visum sebesar Rp 350 ribu, ternyata bukan pertama kalinya.

Sebelum penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),Polres Lebong, rupanya penyidik Polsek Lebong Tengah juga sudah pernah mengalami hal tersebut.

Hal ini disampaikan, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.IK melalui Kasat Reskrim Ipru Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, S.IK kepada sejumlah awak media saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.

IPTU Rizky Dwi Cahyo
IPTU Rizky Dwi Cahyo

‘’Jadi, setelah kita telusuri ke polsek-polsek, ternyata sebelum penyidik PPA Satreskrim Polres Lebong, penyidik di Polsek Lebong Tengah juga sudah pernah dipungut Rp 350 ribu saat ambil visum, oleh oknum dokter yang sama,’’ Jelas Kasat.

Baca juga : https://portalbermano.com/terduga-pelaku-punglioknum-dokter-spesialis-rsud-lebong-penuhi-panggilan-polisi/

Hanya saja, menurut kasat, mereka belum bisa memastikan sejak kapan oknum dokter tersebut memberlakukan biaya visum sebesar Rp 350 ribu tersebut.

Karena sebelumnya atau setidaknya selama dirinya menjabat Kasat Reskrim Polres Lebong, baru ini diketahui biaya visum dipungut hingga Rp 350 ribu. ‘’Makanya, ini patut diduga praktek pungli, Perwira muda yang akrab di panggil Rizki ini.

Apalagi, menurut Rizky, setelah dilakukan pengecekan, aturan untuk biaya visum tersebut dalam Peraturan daerah hanya,Rp 30 ribu dan pembayarannya melalui rekening BLUD.

‘’Sedangkan aksi yang dilakukan oknum dokter tersebut, tanda terima pembayaran Rp 350 ribu tersebut berupa kertas bukti pembayaran yang ditandangani sendiri dan cap sendiri,’’ imbuh Rizky.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Plt. Direktur RSUD Lebong, Rachman, S.KM, M.Si mengaku, mereka sudah sempat mengingatkan oknum si dokter spesialis untuk tidak melakukan aksi pungutan tersebut.

Hanya saja tidak diindahkan oleh si dokter dan akhirnya, pada Senin (19/2) lalu mendapat respon dari pihak Polres Lebong.

‘’Kita secara internal, sudah ingatkan si oknum dokter tersebut, namun tidak diindahkan. Akhirnya pihak yang dirugikan (Polres Lebong) melaporkan ini kepada saya secara langsung.

Selanjutnya sesuai dengan jenjang Prihal ini  saya laporkan kepada pimpinan secara berjenjang, untuk mendapatkan petunjuk,’’ ucap Rachman. (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *