Tim Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Periksa Kelayakan RSUD Lebong Usai Naik Ke Kelas C

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Meskipun sa’at ini Rumah sakit umum daerah (Rsud) kabupaten Lebong dilanda masalah yang tidak mengenakan terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum dokter spesialis terkait jasa layanan Visum,Namun Hal tersebut tidak menghentikan upaya bupati dan wakil bupati Lebong Kopli Ansori-Fahrurrozi untuk memberikan dan mengupayakan agar masyarakat kabupaten Lebong tetap mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal.

Hal itu disampaikan oleh kepala dinas kesehatan kabupaten Lebong yang juga sekaligus Plt Direktur RSUD Lebong Rachman SKM.M.Si  disela sela mendampingi Tim BPRS dan dinas kesehatan Provinsi Bengkulu dalam melakukan Visitasi ke RSUD Lebong pasca kenaikan Kelas/Type

“Meskipun upaya dan usaha itu tidak selalu berjalan dengan baik, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di rumah sakit adalah hal muntlak dan wajib kami laksanakan,dan itu sesuai dengan instruksi pimpinan (Bupati).” Jelas Rachman.

Hari ini kami keluarga besar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong, kedatangan tim Badan Pengawasan Rumah Sakit (BPRS) untuk melakukan verifikasi tentang kelayakan pasca dinaikkannya kelas D menjadi kelas C, Kamis (22/2) di RSUD Lebong.

Adapun tim BPRS meliputi Hendarini, dr. Supardi, drg. Edriwan Mansyur, serta Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu.

Data yang berhasil di himpun oleh awak media PortalBermano.com,Kehadiran tim visitasi di RSUD Lebong ini disambut Plt Dirut RSUD Lebong Rachman,bersama para pejabat struktural tenaga medis di lingkungan RSUD Lebong.

 

Di Bincangi awak media, Rachman mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, salah satunya dengan konsisten mengembangkan dan memajukan pelayanan kesehatan melalui alokasi anggaran untuk meningkatkan dan melengkapi sarana prasarana kesehatan.

Menurut Rachman, visitasi atau pemeriksaan lapangan yang dilakukan untuk memeriksa kelayakan dan kesesuaian yang telah dijalankan, apakah rumah sakit itu secara layak memenuhi standard dan kriteria untuk kenaikan kelas.

“Jadi, kedatangan tim ingin melihat pasca kenaikan type dari D ke C. Bagaimana perkembangan sebelum dan sesudah,” kata Rachman kepada wartawan usai acara.

Dengan berubahnya menjadi kelas/tipe C RSUD Lebong ini dihadapan tim BPRS sudah dipastikan terus konsisten meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan sepenuh hati atau ikhlas dari hati.

“Secara umum tim BPRS menilai bahwa ada peningkatan setelah kenaikan type. RSUD Lebong ini menjadi fokus utama melayani kesehatan dengan sebaik-baiknya, semakin berkembang dan semakin berkualitas yang ada dalam tujuannya. Oleh karena itu, promosi yang paling jitu pada RSUD Lebong layani kesehatan dengan cepat dan ciptakan masyarakat puas dalam pelayanan kesehatan,” demikian Rachman. (Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *