Tim Visitasi Penetapan Kelas RSUD, Rekomendasikan Type RSUD Lebong Naik Dari Type D Jadi C

Tak hanya itu, tim penilaian ini juga telah melakukan evaluasi kelengkapan dokumen persyaratan dan kunjungan lapangan paling lama 14 hari kerja sejak rumah sakit menyampaikan pemenuhan semua dokumen persyaratan.

“Jika mendapatkan rekomendasi. Sehingga, kita segera naik kelas. Seperti catatan yang diminta tim visitasi. Misalnya seperti bangunan picu dan nicu. Lainnya jalan koneksi ke rumah sakit. Selanjutnya jabatan dirut dan kasi yang harus diisi oleh tim medis. Seperti dokter sudah dilaksanakan pak bupati,” tutur Dirut.


Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman menambahkan, kedatangan tim penilaiaan kesesuaian rumah sakit merupakan angin segar bagi pihaknya dalam proses mendapatkan izin type pada RSUD dari type D menuju C.

“Iya, berdasarkan hasil evaluasi tim Visitasi tahun lalu, kita sudah berbenah. Sudah mulai meningkatkan dan melengkapi rekomendasi tim visitasi tahun lalu. Ini kita lakukan visitasi ulang, supaya bisa dinilai apa-apa saja yang dinilai dan standar. Sehingga, bisa maksimal dan bisa merekom type ini. Tim ini juga terdiri dari Dinkes Provinsi, Dinkes Lebong, dan Persi juga ada,” jelas Kadis.

Dia menuturkan, rekomendasi oleh tim penilai baik pemenuhan pada standar pelayanan, sarana dan prasarana, dokumen dan peralatan, sumber daya manusia dapat ditindaklanjuti sehingga surat persetujuan izin Type RSUD Lebong ini bisa didapatkan dan rumah sakit ini segera dapat beroperasi dengan status tipe C.

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan