Terlebih kata Kopli, bahwa rumah sakit merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki peran sangat strategis dalam upaya mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
“Ini bukan naik tipe lalu selesai. Bapak-ibu semua yang bertanggung jawab bagaimana kita meningkatkan pelayanan tetap. Menyusun perencanaan,” pungkasnya.
Selanjutnya, Tim Penilai Dinkes Provinsi Bengkulu, Nur Ikhlas merekomendasikan RSUD Lebong segera diterbitkan izin tipe menjadi tipe C. Sesuai dengan Berita Acara Penilaian Kesesuaian dengan nomor: 440/278/Dinkes/2023.
“Mempertimbangkan hasil penilaian hasil kesesuaian dan surat pernyataan komitmen (rsud), maka tim penilaian kesesuaian mengusulkan kepada Kadis untuk merekomendasikan untuk RSUD Lebong naik kelas/type C,” singkat Nur Ikhlas. (Alexander)
TIM VISITASI DAN PENILAIAN KENAIKAN KELAS/TYPE RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN LEBONG.
PenanggungJawab : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong
Ketua: Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Popin Wijaya, SKM
Sekretaris : Kepala Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Gian Septhayudi, S.Kep
Anggota:
1.NurIkhlas, SKM,MAP. (Kasi Yankes Dinkes Prop.Bengkulu)
2.Zulkipli, SKM ( Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Lebong )
3.Hendarini, BSc,S.Sos.MM (PERSI Wilayah Bengkulu)
4.Erik.Rahman.Hidayat,S.Kep PJ.Rujukan Kesehatan Dinkes Prop.Bkl
5.Erika Rahmi, SKM ( Staf Yankes Provinsi Bengkulu)
6.Siska Afrianita, SKM, MAP ( Kasub Koordinator SDK)
7.Cherly Juniarti, SKM ( Staf Pelayanan Kesehatan )
8.Yurmeda Nengsih, SKM ( Staf Pelayanan Kesehatan )
9.Ferdi Mardiaz ( Staf Pelayanan Kesehatan )
10.Astri Wulandari ( Staf SDMK )















