TPP Dua Bulan ASN Lebong Sudah Diproses

 

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, memastikan seluruh berkas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pengajuan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) periode bulan April sampai Mei 2024, sudah diverifikasi.

Dipastikan Selasa (16/7), seluruh proses administrasi sudah diinput seluruh OPD di lingkungan Pemkab Lebong.

Plt Kepala BKPSDM Lebong, Beny Kodratullah melalui Kabid PKA, Wince Damayanti mengatakan, berkas seluruh OPD sudah masuk ke Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat.

“Verifikasi di BKPSDM sudah selesai dan sudah keluar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di BKD lagi,” ujar Wince, Rabu (17/7).

Lebih jauh, ia mengaku total ASN Lebong yang menerima TPP sekitar 1.200 ASN yang tersebar di seluruh OPD di lingkungan Pemkab Lebong.

“Sudah Semua. Untuk SP2D TPP periode bulan April-Mei sudah diterbitkan, dan sudah masuk ke rekening masing-masing,” pungkas Wince.

https://portalbermano.com/belasan-pejabat-ikut-pim-masuk-tahap-belajar/

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mahmud Siam menambahkan, sesuai komitmen pak bupati untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN. Maka salah satu pintu awalnya adalah dengan memberikan TPP.

Dia mengaku, TPP dibayar secara rapel. Seperti yang dilakukan sebelumnya. Ia mengatakan, pembayaran tetap dilakukan melalui tingkat kedisiplinan dan kehadiran para abdi negara itu sendiri.

“Kalau sering tidak masuk kantor. Maka ada perhitungan rusmusnya,” tambah Mantan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (DPPKAD) Lebong ini.

Oleh karenanya, ia mengimbau, agar para PNS di kabupaten setempat agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Terlebih lagi sudah menerima TPP sebagai pemasukan tambahan.

“Maka dari itu, semangat memperbaiki diri dan kinerja perlu dan terus ditingkatkan. Kalau tidak disiplin, maka tunjangannya juga akan berkurang,” tutup Mahmud Siam. (Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *