Tujuh dokter Intership (Magang) Di Lebong

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Program Internship Dokter, atau magang dokter, adalah program yang dijalani oleh dokter baru lulus setelah menyelesaikan pendidikan kedokteran. Tujuannya adalah untuk pemahiran dan pemandirian dokter dalam menghadapi tantangan praktik kedokteran di lapangan. Program ini diselenggarakan untuk menyelaraskan hasil pendidikan dengan kondisi nyata di lapangan, serta membekali dokter dengan pengalaman praktis sebelum berpraktik mandiri.

https://portalbermano.com/lima-dari-enam-dokter-intership-tinggalkan-lebong/

Tujuan Program Internship Dokter adalah Pemahiran dan pemandirian dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian dokter dalam praktik kedokteran.

Hal ini disampaikan oleh Kepala dinas kesehatan kabupaten Lebong Rachman SKM.,MKM.,M.Si.,  sa’at dikomfirmasi terkait informasi rencana  kedatangan dokter Intership (Magang) ke kabupaten Lebong Senin sore (18/8).

Benar sesuai dengan rencana terdapat tujuh orang dokter Intership (Magang) yang akan bertugas dikabupaten Lebong, Hal ini sesuai dengan surat yang kami terima, dari kemeterian kesehatan RI melalaui surat keputusan direktur jenderal Sumber daya manusia kesehatan nomor : HK.02.02/F/3379/2025 Tentang peserta, pendamping, dan Wahana Program Intership dokter Indonesia Angkatan ke III tahun 2025, Tujuh orang dokter Intership (Magang) dimaksud tiba di kabupaten Lebong Selasa (19/8) besok dan akan mulai menjalankan tugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong dan Puskesmas perawatan Muara Aman.

https://portalbermano.com/perubahan-pembatalan-pembukaan-poli-mata-di-anulir-rsud-lebong-segera-miliki-poli-mata/

Menurut Rachman dengan di bimbing dan dibawah pengawasan dokter senior, tujuh orang dokter intership ini akan bertugas di kabupaten Lebong hingga satu tahun mendatang.

“Mereka akan bertugas di kabupaten Lebong selama satu tahun kedepan, dibawah bimbingan dan pengawasan dokter dokter senior.” Ujar Rachman.

Ditambahkan oleh Rachman selain bertugas melayani masyarakat kabupaten Lebong, sebagaimana biasanya dokter Intership (Magang) sebelumnya, Mereka juga berkesempatan untuk melakukan Penyelarasan hasil pendidikan yang mereka tempuh sebelumnya, Memastikan keselarasan antara teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik di lapangan.

Dengan demikian kedepan diharapkan mereka mampu untuk mandiri, dengan bekal kemandirian dan pengalaman Sehingga menimbulkan  kepercayaan diri untuk berpraktik secara mandiri setelah menyelesaikan program Intership (magang) jelas Rachman.

“Program Intership (magang) ini merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif, yang memungkinkan dokter untuk berpraktik secara mandiri atau melanjutkan ke jenjang spesialis. Demikian Rachman SKM.,MKM.,M.Si., (ADV(RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *