Usai Kasus Eksploitasi Seksual Korban Anak di Hotel Milik Mantan Pejabat,Polres Lebong Kembali amankan Pengedar obat terlarang.

Selain mengamankan pil Samcodin dan uang tunai, petugas juga mengamankan 1 unit Hp merek Oppo A16 dan 1 buah tas selempang.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan giat Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lebong dalam rangkaian Operasi Pekat Nala I 2023 dengan target operasi penangkapan pelaku penjualan obat-obat terlarang.(Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *