Waka II Minta ASN Pemkab Lebong Tak Tambah Libur

Image
Popi Ansa Waka II DPRD kabupaten Lebong
Popi Ansa Waka II DPRD kabupaten Lebong

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong.PortalBermano.com – Libur panjang hari raya Idul Fitri 1444 H akan berakhir hari ini, Selasa (25/4). Para ASN di lingkungan Pemkab Lebong, diwajibkan untuk kembali beraktivitas seperti sediakala dalam memenuhi kewajiban masuk kerja, pada Rabu (26/4) besok.

Terkait hal tersebut, Waka II DPRD Lebong, Popi Ansa meminta kepada seluruh Kepala SKPD, termasuk Sekda, Staf Ahli,,Kepala Dinas, Badan, Sekwan, Inspektur, Asisten, Kantor, Kabag untuk mengkordinir bawahanya.

“Hari pertama kerja setelah cuti bersama, semua sudah harus masuk. Kita tidak mau mendengar ada orang menambah libur dengan alasan tidak masuk akal. Termasuk hanya sekedar kumpulkan absen lalu pulang,” tegasnya.

Politisi Partai PKB ini mengatakan, setelah seluruh pegawai dilakukan absen masing-masing OPD, kemudian diserahkan ke BKPSDM setempat.

“Jadi kalau ada pegawai yang sengaja menambah libur, maka pegawai bersangkutan boleh diberikan sanksi oleh pimpinan,” demikian Popi.(Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *