Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Melalui Paripurna pandangan umum Fraksi dan jawaban eksekutif DPRD lakukan Percepatan kesepakatan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pilkades serentak sebagai langkah strategis untuk segera mewujudkan aspirasi masyarakat tentang Pilkades serentak tahun 2026 dan mempercepat pembangunan dan roda pemerintahan desa, Selasa (28/4)

Dikomfirmasi melalui sambungan telepon Whattshaap ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen S.Sos.,kepada awak media PortalBermano.com menyampaikan bahwa Raperda perubahan tentang pilkades serentak tahun 2026 sudah menjadi kebutuhan mendesak dan sebagaimana asfirasi masyarakat yang sering disampaikan oleh masyarakat baik melalaui kesempatan Reses maupun forum dialog lainnya, Sehingga seluruh Fraksi yang ada dengan berbagai catatan kritik saran dan pendapat secara umum sependapat menyepakati Raperda Perubahan terhadap Perda nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pilkades serentak .
“Raperda perubahan tentang pilkades serentak tahun 2026 sudah menjadi kebutuhan mendesak dan sebagaimana asfirasi masyarakat yang sering disampaikan baik dalam kesempatan pelaksanaan Reses maupun forum dialog lainnya, Sehingga seluruh Fraksi yang ada dengan berbagai catatan kritik saran dan pendapat secara umum sependapat menyepakati Raperda Perubahan terhadap Perda nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pilkades serentak.” Sebut Carles Ronsen,S.Sos.,

Ditambahkan oleh Carles Ronsen,S.Sos., Proses pembahasan dan penyelarasan dari bebagai aspek Yuridis serta social budaya dan hal terkait lainnya sudah dilakukan untuk menjawab berbagai kepentingan dan kebutuhan warga dengan kebijakan pemerintah untuk terwujudnya Pilkades serentak tahun 2026 ini.
Persetujuan Bersama bersama melalaui Rapat paripurna digunakan untuk mempercepat persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap beberapa Raperda sekaligus untuk merespons kebutuhan daerah secara cepat.
Dengan adanya percepatan ini, diharapkan kebijakan yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diimplementasikan dengan baik,.Demikian Carles Ronsen,S.Sos., (RMF-NikBong)

















