Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Memasuki masa persidangan ke III tahun 2026 Sebanyak 25 Anggo9ta DPRD kabupaten Lebong serentak melaksanakan Reses Penjaringan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing masing yakni Dapil 1 dan 2 serta Dapil 3 yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Sabtu (29/8)

Hal ini dibenarkan oleh Plt Sekretaris DPRD kabupaten Lebong Cahya Sectiantoro,SH., Sa’at dibincangi awak media PortalBermano.com Kamis siang 2 sampaikan oleh Kegiatan ini diselenggarakan kompak oleh para wakil rakyat pada Sabtu, 23 Agustus(27/8) kemarin.
“Benar sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan Sabtu (29/8) seluruh anggota DPRD akan melaksanakan Reses masa persidangan ke III tahun 2026, Untuk Daerah pemilihan (Dapil) 1 (kecamatan Tubei,kecamatan Lebong Utara, kecamatan Lebong Atas, kecamatan Uram Jaya, kecamatan Amen dan kecamatan Pinang Belapis) akan dilaksanakan di Lapangan Bola desa Air Kopras kecamatan Pinang Belapis.” Ujar Cahya Sectiantoro,SH.

Selanjutnya untuk Daerah Pemilihan II (kecamatan Bingin Kuning,kecamatan Lebong Sakti, dan kecamatan Lebong Tengah) akan dilaksanakan di Balai desa Tabeak Kauk kecamatan Lebong Sakti.

Sedangkan untuk Daerah Pemilihan III ( kecamatan Lebong Selatan,kecamatan Rimbo Pengadang dan kecamatan Topos) akan dilaksanakan di kantor kelurahan Tes kecamatan Lebong Selatan.

Dari berbagai sumber diketahui bahwa tujuan utama pelaksanaan reses anggota DPRD pada masa persidangan ke-III tahun 2026 adalah untuk menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Tujuan utama Reses adalah menyerap Aspirasi masyarakat, Menemui konstituen secara langsung guna mendengar kebutuhan, keluhan, dan saran terkait pembangunan maupun pelayanan publik.
Menjadi sarana bagi anggota dewan dalam mengimplementasikan fungsi pembentukan peraturan (legislasi), penyusunan anggaran, dan pengawasan di lapangan.
Dan memberikan laporan pertanggungjawaban moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemilihan karena telah diwakili kinerjanya, Serta dari hasil dari pertemuan reses akan dituangkan ke dalam laporan resmi untuk dimasukkan sebagai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam perencanaan program kerja pemerintah daerah. (RMF-NikBong)




















