Pemkab Lebong Rakor bersama Mendagri Bahas Pelantikkan Bupati/Wakil Bupati 20 February 2025 Mendatang.

Pewarta : Rudhy Muhammad fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Sekretariat Daerah kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu ikuti rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Senin (03/02)

Rapat kordinasi yang dilaksanakan secara virtual (Zoom Meeting) membahas tentang persiapan pelantikan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Lebong Priode 2025-2030 hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 yang juga melibat seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada dari dan di seluruh Indonesia.

Heru Dana Putra Kabag Pemerintahan (kanan) Zeka Eliya (kiri) Kabag Hukum Setdakab Lebong
Heru Dana Putra Kabag Pemerintahan (kanan) Zeka Eliya (kiri) Kabag Hukum Setdakab Lebong

Diwawancarai Awak Media PortalBermano.com- diruang kerjanya Senin (3/2) siang, Sekretaris daerah kabupaten Lebong H.Mustarani Abidin SH.,M.Si melalui kepala Bagian pemerintahan sekretariat daerah kabupaten Lebong Heru Dana Putra didampingi Kepala Bagian Hukum Setdakab Lebong Zeka Eliya SH., membenarkan prihal pelaksanaan Rapat kordinasi dimaksud.

“Benar tadi pagi telah dilaksanakan rapat kordinasi bersama menteri dalam negeri bapak Tito Karnavian secara Virtual (Zoom Meeting), Dalam arahannya, Mendagri RI, Tito Karnavian mengatakan, pelantikan kepala daerah diprioritaskan bagi daerah yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah konstitusi (MK).

Menurut Heru prosesi pelantikkan Kepala daerah,Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan dua tahap yang nantinya akan dilaksanakan di ibukota negara.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah yang tidak bersengketa diimbau untuk segera mempersiapkan aspek teknis dan administratif guna memastikan kelancaran pelantikan,” tutur Heru.

Berikut Selengkapnya Vidio wawancara awak media PortalBermano.com Bersama Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong Heru Dana Putra :

 

 

Sementara itu, Rakor kali ini juga merupakan salah satu langkah krusial guna memastikan proses pelantikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dengan pelantikan kepala daerah definitif nanti kita harap jalannya pemerintahan di daerah dapat segera beroperasi secara efektif,” Tutup Heru. (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *