Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Sikapi pemberitaan yang Viral adanya warga desa Tik Jeniak kecamatan Lebong Selatan kabupaten Lebong yang terpaksa membawa jenazah keluarga mereka dengan mengunakan kendaraan mini truk (Pik-up) Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) kabupaten Lebong Senin (23/3) mendapat perhatian serius dari komisi 1 DPRD kabupaten Lebong.
Hal ini disampaikan oleh wakil ketua komisi 1 DPRD kabupaten Lebong Suan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) kepada awak media PortalBermano.com melalui rekaman Vidio yang dikirim lewat perpesanan Whatshapp pada pukul 13.49 WIB Selasa (24/3).
Dalam Vidio dengan durasi 0.43 detik tersebut Suan menyebutkan bahwa pihaknya dalam menindak lanjuti berita Viral adanya pemulangan jenazah warga tampa menggunakan Pasilitas kesehatan akan segera memanggil pihak managemen RSUD Lebong untuk meminta keterangan dengan harapan peristiwa serupa tidak akan terjadi lagi di kemudian hari, Namun tidak disebutkan hari dan tanggal pemanggilan akan dilakukan.
Berikut Vidio rekaman Suan anggota komisi 1 DPRD kabupaten Lebong yang diterima awak media PortalBermano.com :
Dilain hal, sejumlah masyarakat memberikan beragam komentar terkait pada pemberitaan kejadian tersebut, salah satunya Akun FB Dapi Sahputra menyebutkan bahwa telah terjadi pelanggaran standar pelayanan pemulasaran jenazah yang dapat dikenakan sanksi teguran, teguran tertulis, denda, atau pencabutan izin Rumah Sakit sesuai dengan pasal 29 undang undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. (RMF-NikBong)
https://portalbermano.com/rsud-lebong-mulai-kecewakan-masyarakat-jenazah-dibawa-pulang-gunakan-mobil-mini-truk-bak-terbuka/
https://portalbermano.com/viral-jenazah-diangkut-mobil-mini-truk-direktur-rsud-lempar-tanggung-jawab-wabup-kecewa-dan-mohon-maaf/
















1 komentar