Pemkab Lebong Afresiasi Pendampingan Hukum Kejari Lebong di Desa

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong demi mencegah terjadinya potensi penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa.

Upaya tersebut diwujudkan dengan kegiatan pendampingan hukum, monitoring dan evaluasi kegiatan.

Menurutnya kegiatan yang dilaksanakan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lebong itu bermanfaat, khususnya bagi jajaran perangkat desa di berbagai jenjang.

Demikian disampaikan Wabup Lebong, Fahrurozi di sela-sela panen raya Musim Tanam Kedua (MT2) di Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning, Rabu (4/10).

“Atas nama pemerintah kabupaten Lebong memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Lebong yang telah memberikan pendampingan kepada pemerintahan desa,” kata Wabup kepada wartawan.

Baca Juga : Tindak lanjut PKS,Kejaksaan Negeri Lebong lakukan Pendampingan kepada Pemerintah Desa

Wabup mengakui pertemuan tatap langsung dan berlokasi di desa tentunya memiliki kesan tersendiri.

Dalam artian, perangkat desa, lembaga desa dan tamu undangan yang hadir bisa lebih santai berdiskusi dengan jajaran Kejari Lebong.

Sehingga materi yang disampaikan lebih terserap dengan baik untuk diimplementasikan dalam pemerintahan desa.

“Semoga dengan adanya pendampingan, diharapkan mendapatkan hasil yang maksimal, mendapatkan hasil yang lebih baik. Jauh dari pelanggaran-pelanggaran,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia berharap kegiatan pendampingan hukum bertujuan untuk merefresh segala aturan tentang pemanfaatan Dana Desa.

“Semoga dengan pendampingan ini, membuat para kades nyaman dan tidak membuat mereka takut. Karena adanya pendampingan diharapkan membuat kinerja para kepala desa dan penjabat yang lebih baik,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau, kepada desa di seluruh wilayah kecamatan dalam kabupaten Lebong untuk meminta dilakukan pendampingan diharapkan berkoordinasi dengan kejari Lebong.

“Kami berharap pemerintah desa yang belum melakukan pendampingan segera Berkordinasi dengan pihak kejari Lebong  untuk melakukan pendampingan,” imbau Wabup. (Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *