BPJS Kesehatan Sebut RSUD Wajib Sediakan Obat Jika Persediaaan Kosong Dan RSUD Wajib Mengganti Uang (reimburse) Yang Telah Dikeluarkan Pasien Sesuai Regulasi Yang Berlaku

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong. PortalBermano.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) wajib menyediakan obat bagi pasien BPJS Kesehatan, dan pasien tidak boleh dibebankan biaya tambahan sedikit pun jika persediaan obat di rumah sakit kosong.

Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pembayaran klaim BPJS Kesehatan ke rumah sakit menggunakan sistem paket (INA-CBG), yang artinya tarif tersebut sudah mencakup seluruh komponen pelayanan, mulai dari biaya kamar, jasa dokter, tindakan, hingga obat-obatan. Hal ini juga tentunya sesuai dengan Janji Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) FKRTL pada Point. 5.

Jika terjadi kekosongan stok obat yang masuk dalam Formularium Nasional (Fornas), pihak RSUD wajib menempuh solusi berikut agar hak pasien tetap terpenuhi,

  1. Memberikan Obat Pengganti (Substitusi)Rumah sakit wajib memberikan obat pengganti yang memiliki zat aktif (kandungan) yang sama setelah berkonsultasi dengan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP). Obat pengganti ini harus tetap diberikan secara gratis.
  2. Pengadaan Melalui Apotek Jejaring Apabila obat tidak tersedia di instalasi farmasi internal, rumah sakit wajib mengupayakan pengadaan obat tersebut melalui kerja sama dengan apotek jejaring atau pihak ketiga agar pasien bisa mendapatkan obatnya tanpa keluar biaya tambahan.
  3. Pengembalian Biaya (Reimbursement)Jika dalam kondisi darurat pasien terpaksa diminta membeli obat di luar rumah sakit (apotek eksternal), Obat yang dibeli harus merupakan obat yang masuk dalam daftar Formularium Nasional.

Pasien wajib menyimpan nota atau kwitansi resmi pembelian dari apotek tersebut. RSUD wajib mengganti uang (reimburse) yang telah dikeluarkan pasien sesuai dengan bukti pembayaran yang sah.

Rumah sakit tidak dibenarkan menolak proses klaim pengembalian biaya ini. Jika stok obat pada instalasi farmasi RSUD tidak tersedia pasien BPJS berhak ajukan penggantian biaya, Jika Diminta Membeli Obat Sendiri, Jangan langsung membeli obat dengan uang pribadi sebelum berkoordinasi dengan Petugas PIPP / BPJS SATU.

“Temui petugas Penanganan Pengaduan Peserta di Rumah Sakit (PIPP) atau petugas BPJS SATU yang biasanya berseragam khusus dan berjaga di area rumah sakit. Laporkan Kendala dan Sampaikan bahwa obat Fornas yang diresepkan dokter sedang kosong dan Anda diminta membeli di luar. Petugas BPJS akan langsung memediasi dan menegur pihak manajemen rumah sakit untuk mencarikan solusi.

”Gunakan Aplikasi Mobile JKN, Anda juga bisa mengajukan pengaduan resmi secara online melalui fitur pengaduan di Aplikasi Mobile JKN”

Hal tersebut diatas disampaikan oleh Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) dr. Dwi Sulistyono Yudo dengan didampingi kepala BPJS Lebong Diky Ardi Yudha, SKM., MM saat diwawancarai awak media PortalBermano.com usai mengikuti Rapat kordinasi Tim Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan pemangku kepentingan (stakeholders) tingkat kabupaten Lebong diruang rapat Bina Praja Pemkab Lebong Senin (14/9).

Berikut Vidio wawancara awak media PortalBermano.com bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan dr. Dwi Sulistyono Yudo :

 

 

Rapat kordinasi Tim Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan pemangku kepentingan (stakeholders) tingkat kabupaten dipimping langsung oleh Sekdakab Lebong Dr. H. Syarifudin, S.Sos., MSi.

Turut hadir kepala Dinas Kesehatan kabupaten Lebong Rachman SKM.,MKM.,MSi., Kepala Bidang Pelayanan RSUD Lebong Gian Septayudi,S.Kep.,MKM., Komisi 1 DPRD Lebong, Kepala Bappeda dan kepala BKD Serta sejumlah stakeholder lainnya. (RMF-NikBong).

Berita terkait :

https://portalbermano.com/tingkatkan-mutu-layanan-kesehatan-pemkab-lebong-jadwalkan-gelar-rapat-forum-kemitraan/

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

Jangan Lewatkan