Pewarta: Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong. PortalBermano.com – Dalam upaya memastikan mutu pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan selaras dengan regulasi dan standar yang ditetapkan, BPJS Kesehatan menyelenggarakan program SiBLing (Supervisi, Buktikan, dan Lihat Langsung) di RSUD Lebong, Selasa (15/9).

Kegiatan peninjauan ini dipimpin oleh dr. Dwi Sulistyono Yudo dengan didampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Lebong, Diky Ardi Yudha, SKM.,MM.,Program SiBLing merupakan instrumen strategis BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap implementasi pelayanan di fasilitas kesehatan mitra.
Melalui skema evaluasi ini, tim penilai melakukan observasi komprehensif terhadap tata alur pelayanan peserta JKN, yang diintegrasikan mulai dari sistem registrasi awal hingga tahapan intervensi medis di rumah sakit.

Pelaksanaan SiBLing di RSUD Lebong ini juga berfungsi sebagai media mitigasi untuk mengidentifikasi berbagai tantangan operasional di lapangan. Di saat yang sama, kegiatan ini menjadi saluran bagi manajemen untuk menyerap aspirasi serta umpan balik objektif dari pasien mengenai pengalaman interaksi klinis mereka.
Melalui pemetaan kondisi faktual ini, setiap dinamika pelayanan yang ditemukan dapat didiskusikan secara multipihak guna merumuskan solusi strategis dan langkah perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).

Dalam kunjungan tersebut, Tim BPJS Kesehatan bersama jajaran manajemen RSUD Lebong meninjau langsung alur birokrasi dan titik-titik pelayanan kritis peserta JKN. Evaluasi berbasis fakta lapangan ini diharapkan mampu menyajikan data yang akurat mengenai tingkat kepuasan dan kualitas layanan yang diterima oleh peserta, sekaligus menjadi instrumen evaluasi formal demi peningkatan mutu berkelanjutan di rumah sakit.
Terpantau dari manajemen RSUD Lebong, hadir langsung Kepala Bagian Tata Usaha, Tuti, serta Kepala Bidang Pelayanan, Giant Septayudi, S.Kep., MKM., menyambut dengan baik implementasi program SiBLing. Dan terlihat pihak rumah sakit menilai kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi produktif dan evaluasi berbasis kemitraan antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan.
Output dari pemantauan ini akan dijadikan sebagai rujukan konstruktif bagi internal rumah sakit untuk melakukan standardisasi berkelanjutan, memastikan pelayanan JKN terlaksana secara efisien, responsif, transparan, dan berpusat pada keselamatan pasien (patient-centered care).

Melalui konsolidasi strategis antara BPJS Kesehatan dan RSUD Lebong ini, diharapkan akselerasi peningkatan kualitas Penyelenggaraan Program JKN dapat tercapai secara maksimalkan, sekaligus mampu memberikan pengalaman pelayanan kesehatan yang prima dan bermartabat bagi masyarakat di Kabupaten Lebong.
Terkomfirmasi sejumlah persoalan terkait alur pelayanan seperti layar monitor antrian disejumlah titik dan Rekam Medis Elektronik (RME) atau sistem digital yang dipakai untuk mencatat, menyimpan, dan mengelola data medis pasien secara elektronik serta sejumlah hal menjadi catatan untuk perbaikan disampaikan kepada pihak managemen RSUD Lebong. (RMF-NikBong)
Berita Terkait :
https://portalbermano.com/bpjs-kesehatan-sebut-rsud-wajib-sediakan-obat-jika-persediaaan-kosong-dan-rsud-wajib-mengganti-uang-reimburse-yang-telah-dikeluarkan-pasien-sesuai-regulasi-yang-berlaku/
















