Redaksi Portalbermano.com
Lebong,Portalbermano.com-Bakal adanya Indikasi/dugaan terjadinya Pelanggaran pada pengadaan barang/jasa dalam rangka peringatan hari ulang tahun kabupaten Lebong ke 19 tahun 2022 sebagaimana yang diberitakan oleh Media Online Portalbermano.com yang terbit Senin 31 Oktober 2022.dengan Judul HUT Lebong Belanja Barjas diduga Kangkangi Perpres 16 tahun 2018.
https://portalbermano.com/hut-lebongbelanja-barjas-diduga-bakal-kangkangi-perpres-16-tahun-2018/
Menanggapi pemberitaan tersebut diatas Inspektur Inspektorat kabupaten Lebong H.Taufik Andhari M.Pd diwawancarai diruang kerjanya Selasa 1 November 2022 menyebutkan akan segera berkordinasi dengan pihak Panitia besar HUT kabupaten Lebong seraya mengucapkan terima kasih kepada awak media atas pemberitaan dimaksud yang dianggap mengingatkan pemerintah kabupaten Lebong dan pihak terkait untuk untuk patuh dan Ta’at pada peraturan dan ketentuan serta Regulasi pengadaan barang/jasa sesuai dengan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pada pemerintah.
‘Inspektorat akan berkordinasi ke panitia besar hari ulang tahun kabupaten Lebong ke 19 tahun 2022 berkenaan dengan Perpres RI Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pada pemerintah.’sebut Taufik Andhari