Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Bocah 8 tahun berinisial I asal Desa Nangai Tayau, Kecamatan Amen, menjadi korban kekerasan orang dewasa.
Dia diduga dipukuli oleh DW (32) warga setempat yang juga orang tua teman mainnya.
Tak terima anaknya berusia Delapan tahun dipukul tetangganya. Pria berinisial PJ (31) warga Nangai Tayau, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, melaporkannya ke polisi.
Peristiwa itu terjadi di kediamannya di jalan Gang Simpang Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen, pada Selasa (23/7) pukul 19.00 WIB.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, S.Sos disampaikan PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar dan Ps. Kanit PPA Aipda Rangga Askar DP SH mengatakan, pemukulan terjadi setelah korban dilaporkan mendorong anak DW berinisial Z (6) hingga dalam terjatuh.
Sebelum kejadian, kata Kanit, Nenek pelaku sempat mendatangi korban mempertanyakan alasan cucunya dipukul.
Kemudian nenek dari Z meminta pertanggungjawaban anak dari pelapor PJ.
Selang beberapa menit, datanglah pelaku DW menanyakan hal serupa siapa yang telah memukul anaknya.
Karena sudah emosi mendengar anak kandungnya sering dipukul oleh teman main, DW langsung memukul bagian kepala I sebanyak 3 kali.
https://portalbermano.com/jpu-kejari-lebong-tolak-pembelaan-terdakwa-berharap-hakim-vonis-maksimal/
Tak terima anaknya dipukul, lalu orang tua I alias PJ mengatakan kepada tersangka dengan ucapan ‘mengapa kau meninju anak aku’.
Beruntung pertikaian itu dapat dilerai oleh warga sekitar, mengingat pelaku saat itu sudah membawa senjata tajam jenis pisau.
Pelapor yang tidak terima anaknya dipukul depan mata lantas melaporkannya ke Unit PPA Polres Lebong.
“Tersangka DW kita amankan pada Kamis (15/8) kemarin usai bukti dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Rangga kepada wartawan.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa Visum et revertum, 1 pucuk sajam jenis pisau, dan keterangan saksi saksi.
“Keluarga korban langsung datang ke Unit PPA Polres Lebony untuk melaporkan peristiwa penganiayaan. Kemudian anggota langsung mengamankan pelaku,” demikian Rangga. (Alexander)