Audit Reguler Ini kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Tim auditor Inspektorat Kabupaten Lebong saat ini tengah turun ke desa-desa guna melaksanakan kegiatan reguler pemeriksaan penggunaan Dana Desa (DD) hingga Alokasi Dana Desa (ADD) 2024 tahap pertama yang sudah dikucurkan oleh pemerintah.

Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, Nurman Huri menyampaikan, bahwa saat ini dilakukan pemeriksaan sebanyak 60 dari 93 desa di Lebong terkait penggunaan DD dan ADD tahap pertama tahun 2024 ini.

Auditor yang terdiri dari 4 tim Irban ini akan bertugas melakukan pemeriksaan selama satu bulan lebih, atau mulai tanggal 7 Agustus sampai 18 September mendatang.

“(Pemeriksaan) DD dan ADD sudah selesai. DD dan ADD dilaksanakan mulai tanggal 7 Agustus sampai 18 September 2024,” ujar Inspektur.

Dia menambahkan, untuk progres pemeriksaan belum bisa disampaikan lantaran masih dilakukan pemeriksaan reguler.

“Sekarang belum bisa kita sampaikan. Karena saat ini masih dalam proses audit,” tambah Nurman Huri.

Selain melakukan pemeriksaan, kata Nurman, pada kesempatan itu pihaknya memberikan pembinaan kepada semua kepala desa di daerah itu, untuk lebih berhati-hati menggunakan DD dan ADD sesuai regulasi.

“Seandainya ada yang kurang, kita minta lengkapi. Kalau pajak belum ada yang bayar, kita minta mereka bayar. Kalau SPJ ada yang kurang, kita minta lengkapi,” terangnya.

Menurutnya, apabila ada temuan dari tim maka pihaknya melayangkan teguran, sehingga harus menjadi perhatian. Teguran yang sudah diberikan harus menjadi bahan perbaikan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.

“Yang jelas, untuk pengajuan kedua untuk melengkapi SPJ tahap pertama. Supaya pengajuan kedua tidak ada halangan,” demikian Nurman Huri. (Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *