Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.PortalBermano.com – Sedikitnya tercatat dua dari 93 desa sudah mengantongi rekomendasi syarat pencairan tahap pertama Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong.
Sehingga, masih ada 91 desa di Kabupaten Lebong, belum melakukan pencairan dana desa dan Alokasi Dana Desa.
“Yang sudah kita tandatangani ada 3 desa, yaitu Desa Tanjung Bunga dan Sukau Damai,” ujar Kadis PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto pada Kamis (6/3).