Sidak, Disperindagkop-UKM Imbau Pedagang Berhenti Jual Bahan Berbahaya

Image
Bahan pangan mengandung bahan berbahaya
Contoh : Bahan pangan mengandung bahan berbahaya

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong.PortalBermano.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop-UKM) setempat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan ritel modern, pada Kamis (6/4) sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut Kadis Perindagkop-UKM Lebong, Mahmud Siam mengungkapkan, dari hasil sidak pihaknya masih menemukan adanya sejumlah pelanggaran terkait keamanan pangan.

Terutama boraks atau biasa disebut pedagang setempat dengan sebutan induk mie yang digunakan untuk membuat mie.

“Kita temukan bahan (kimia) seperti boraks berbahaya yang diperjualbelikan untuk pembuatan mie,” ujar Mahmud usai menggelar inspeksi mendadak, Kamis (6/4).

Menurutnya, sidak ini dilakukan beberapa hari terakhir ini oleh tim gabungan dalam rangka pengawasan dan pembinaan selama ramadan dan menjelang idul fitri 1444H.

“Sebenarnya sidak ini dilakukan dari kemarin. Tapi, saat kita fokuskan di pasar takjil tidak ada yang ditemukan sampel yang berbahaya,” bebernya.

Mahmud menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Kepolisian dan Satpol PP Lebong, yang dipusatkan di Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong.

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *