Ia berharap agar pemerintah desa didukung pemerintah kecamatan segera mencairkan ADD dan ADD. Mengingat tahun anggaran 2023 sudah memasuki penghujung bulan Maret.
Sebab, terlambatnya proses pencairan dikhawatirkan menimbulkan polemik di tengah desa. Terutama penyaluran BLT DD hingga kebutuhan menjelang Idul Fitri 1444 H.
Kemudian, serapan anggaran minim dan berakibat pula pada keterlambatan pembayaran gaji para aparat desa, anggota BPD bahkan kepala desa sendiri belum terbayarkan selama 4 bulan.
“Kita sifatnya menunggu dan mengimbau. Semakin cepat diajukan, semakin baik,” harap Reko.
Diketahui, ADD dan DD untuk tahun TA 2023 tahun ini naik jika dibandingkan tahun 2022 lalu. Tahun 2023 ini ADD secara global sebesar 40.470.434.600. Sementara untuk DD sebesar 72.146.411.000.
Sedangkan, tahun 2022 lalu pagu ADD hanya Rp 38.687.967.400 dan DD sebesar Rp 71.470.315.000. Artinya, ada peningkatan tahun 2023 ini untuk DD naik Rp 676.096.000, dan ADD sebesar Rp 1.782.467.200.
“Kalau dibandingkan perkembangan satu tahun terakhir. Artinya, ada kenaikan,” demikian Reko.(Alexander)














