Beni Kodratullaah Plt Ka. BKPSDM Lebong : 1849 Peserta CPNS Gugur

Image

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Hasil sanggahan Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Lebong memutuskan 122 peserta berubah status. Sehingga, pelamar yang memenuhi syarat (MS) menjadi 6.684 pelamar. Sedangkan, 1.849 pelamar  dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) alias gugur.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Beni Kodratullah menyampaikan, dari total 8.533 pelamar diantaranya 1.971 dinyatakan tidak lolos administrasi.

Berikut Vidio Wawancara Awak Media PortalBermano.com dengan Plt Ka BKPSDM Lebong Senin (30/9) 

 

Dari 1.971 pelamar yang tidak lolos administrasi 1.158 pelamar diantaranya telah melakukan sanggahan. Setelah masa sanggah, hanya 122 pelamar diterima. Sehingga, total pelamar yang resmi gugur berjumlah 1.849 pelamar.

“Total yang memenuhi syarat, itu ada 6.684 pelamar. Tindakan selanjutnya kita tunggu pengumuman dari BKN,” ujar Beni, Senin (30/9).

https://portalbermano.com/publik-lebong-tersenyum-manishati-bertanya-ada-apa-dibalik-kebijakkan-kontroversial-plt-bupati-yang-aneh/

Ditambahkan, pengumuman terkait Tata Cara, Jadwal, Lokasi dan Tata Tertib pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dengan menggunakan Computer Assited Test (CAT) akan diumumkan lebih lanjut secara resmi.

Untuk itu, peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dimohon agar terus memantau informasi terkini seputar penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Lebong Tahun 2024 pada laman resmi.

“Jika tidak ada kendala, rencananya digelar bulan Oktober ini. Untuk tempat seleksi ditentukan oleh peserta itu sendiri. Ini kita tunggu jadwalnya dari BKN,” sebutnya.

Beni juga mengimbau, tidak mempercayai calo. Proses seleksi CPNS tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri.

“Kami mengimbau kepada seluruh peserta tes CPNS di Lebong untuk belajar sebaik mungkin. Jangan percaya jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan, karena penentuan kelulusan ditentukan oleh peserta sendiri. Dengan hasil seleksi SKD maupun SKB,” demikian Beni. (Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *