Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Hasil sanggahan Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Lebong memutuskan 122 peserta berubah status. Sehingga, pelamar yang memenuhi syarat (MS) menjadi 6.684 pelamar. Sedangkan, 1.849 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) alias gugur.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Beni Kodratullah menyampaikan, dari total 8.533 pelamar diantaranya 1.971 dinyatakan tidak lolos administrasi.
Berikut Vidio Wawancara Awak Media PortalBermano.com dengan Plt Ka BKPSDM Lebong Senin (30/9)
“Total yang memenuhi syarat, itu ada 6.684 pelamar. Tindakan selanjutnya kita tunggu pengumuman dari BKN,” ujar Beni, Senin (30/9).
https://portalbermano.com/publik-lebong-tersenyum-manishati-bertanya-ada-apa-dibalik-kebijakkan-kontroversial-plt-bupati-yang-aneh/
Ditambahkan, pengumuman terkait Tata Cara, Jadwal, Lokasi dan Tata Tertib pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dengan menggunakan Computer Assited Test (CAT) akan diumumkan lebih lanjut secara resmi.
Untuk itu, peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dimohon agar terus memantau informasi terkini seputar penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Lebong Tahun 2024 pada laman resmi.
“Jika tidak ada kendala, rencananya digelar bulan Oktober ini. Untuk tempat seleksi ditentukan oleh peserta itu sendiri. Ini kita tunggu jadwalnya dari BKN,” sebutnya.
Beni juga mengimbau, tidak mempercayai calo. Proses seleksi CPNS tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri.
“Kami mengimbau kepada seluruh peserta tes CPNS di Lebong untuk belajar sebaik mungkin. Jangan percaya jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan, karena penentuan kelulusan ditentukan oleh peserta sendiri. Dengan hasil seleksi SKD maupun SKB,” demikian Beni. (Alexander)