Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mempercepat penyusunan Draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah RSUD dan UPTD PPA Serta BRIDA Dikebut.
Untuk mempercepat itu, pihaknya menggelar rapat Monitoring & Evaluasi Bersama Biro Organisasi Pemprov Bengkulu terkait Progres Pembentukan SOTK RSUD Lebong yang kini sudah menjadi Type C, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta UPT Perlindungan dan Anak (PPA), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Selasa (23/1) sekira pukul 14.30. WIB.

Data terhimpun dari lapangan, rapat dipimpin langsung Sekda Lebong, Mustarani Abidin diwakili oleh Plt Asisten III, Hery Setiawan sekaligus Kabag Ortala Setda Lebong, Bappeda, BKPSDM, Dinkes, dan RSUD Lebong.
Sekda Lebong, Mustarani Abidin mengatakan, penyesuaian atas regulasi dari pemerintah baik itu Perpres maupun Permendagri yang memang kita harus menyesuaikan.
“Baik itu nomenklatur, fungsi, tugas di masing-masing OPD kita menyesuaikan regulasi dari pemerintah,” ujarnya.

Ia mengutarakan, ada beberapa perubahan nomenklatur maupun pembentukan dan penyesuaian beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini yang akan kita bahas pada hari ini, tentunya mengacu dengan kebutuhan dan regulasi yang ada. Tentunya, demi mencapai pembangunan serta visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong,” urai Sekda.
Sementara itu, Asisten III Setda Lebong, Heri Setiawan menyampaikan, Draf Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah Tahun 2023 sudah final.
“Rekomendasi SOTK ini dalam aturannya, terkait kelembagaan harus mendapatkan rekomendasi dari provinsi. Makanya, Biro Organisasi Provinsi turun meninjau langsung kesiapan,” kata Hery saat diminta keterangan awak media, Selasa (23/1).
Dia mengaku, draf SOTK ini tetap mengacu lembaga yang ada di pusat. Ia mencontohkan pembentukan BRIDA tetap mengacu lembaga Badan Riset dan Inovasi Nasional atau disingkat BRIN.

Pembentukan BRIDA digabung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), maka nomenklaturnya adalah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah,
“Lembaga ini kan ada riset atau BRIN di pusat. Makanya, sebagai turunan di daerah ini membentuk BRIDA. Jadi, di daerah tidak ada lagi yang namanya Litbang. Di daerah cukup ada Badan Riset dan Inovasi Daerah,” jelasnya.
Ia menuturkan, bahwa penyesuaian OPD merupakan amanat regulasi pemerintah pusat.
“Saat ini daerah sedang mengupayakan bentuk BRIDA, walaupun ada beberapa model. Seperti berdiri dan UPTD sendiri. Atau tetap gabung dengan Bappeda namun nomenklaturnya berubah menjadi Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah,” tuturnya.
Disisi lain, ia menyebutkan, UPTD PPA ini sudah lama ingin dibentuk karena di daerah harus ada khusus yang menangani soal perlindungan perempuan dan anak.
“Informasi lain, mungkin DP3AP2KB yang lebih tahu. Saat ini mereka sedang menyiapkan persyaratan pembentukan UPTD PPA,” Pungkas Hery.

Terpisah Plt Direktur Rsud Lebong Kami menyambut dengan baik kedatangan tim monitoring dan evaluasi Biro Organisasi Pemerintah provinsi Bengkulu ke RSUD lebong dalam rangka penilaian kesesuaian kenaikan Type RSUD Lebong menjadi C.
Harapan kami Perbup mengenai SOTK RSUD dapat segera di selesaikan, sehingga pelayanan kesehatan akan semakin meningkat
Dengan kenaikan tipe RSUD, maka kami bisa berinovasi membuka layanan baru, sehingga dapat terwujud pelayanan kesehatan yang Prima demi mewujudkan masyarakat lebong yang Bahagia dan Sejatera . Demikian dr Deny,. C . Lukas . (Alexander)














