BPD Desa Arah Tiga Gelar Rapat Evaluasi LKPP Desa TA 2022

Image
Rapat LKPP Desa Arah Tiga
Rapat LKPP Desa Arah Tiga

Pewarta : Alex Naliarno SH

Muko-Muko.Portalbermano.comBadan Permusyawaratan desa Arah Tiga Jum’at 03/03/2023 bertempat di kantor desa melaksanakan Rapat musyawarah tingkat desa dengan agenda utama yakni penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) dari Pemerintah desa Arah Tiga kepada perwakilan masyarakat desa Arah Tiga melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) .

Rapat LKPP Desa Arah Tiga
Rapat LKPP Desa Arah Tiga

Rapat Musyawarah desa dengan agenda utama penyampaian laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) tahun anggaran 2022 Desa Arah Tiga dihadiri oleh Kepala Desa Arah Tiga Marius beserta Perangkatnya,Ketua BPD Arah Tiga Alex Naliarno SH dan Anggota,Tokoh masyarakat,PKK serta  Camat kecamatan Lubuk pinang kabupaten Muko-muko.

Disebutkan Oleh Ketua Badan Permusyawaratan (BPD) desa Arah Tiga Alex naliarno SH  bahwa, LKPPD merupakan penjabaran kinerja Pemerintah Desa selama 1 (satu) tahun/periode belakangan yang memuat Rincian penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Rapat LKPP Desa Arah Tiga
Rapat LKPP Desa Arah Tiga

Kepala Desa Arah Tiga Marius dalam kesempatan tersebut  menyampaikan juga bahwa LKPPD merupakan perwujudan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. LKPPD juga merupakan dokumen pendukung pelaksanaan pengawasan dan penilaian kinerja oleh BPD. Tujuan penyusunan LKPPD adalah menggambarkan capaian kemajuan penyelenggaraan pemerintah desa dalam kurun waktu 1 (satu) tahun sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah desa;

(a) menjamin keterkaitan dan konsistensi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan meningkatkan partisipasi masyarakat;

(b) menjamin penggunaan sumber daya secara efisien dan berkeadilan;

(c) memastikan terselenggaranya control public dan akuntabilitas sosial penyelenggaraan pemerintah desa.

Ditambahkan oleh Marius,Sebagai landasan hukum pelaksanaan LKPPD adalah mengacu kepada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagai peraturan pengganti Permendagri Nomor 113 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Selain itu Marius juga menyampaikan di dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa tahun 2022, atas dukungan dan kerja keras semua pihak secara bahu membahu sebagai bentuk partisipasi dan wujud kegotongroyongan menjadi bagian dari pelaksanaan pembangunan Desa Arah Tiga untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan desa Desa Arah tiga

“Sesuai dengan program prioritas penyelenggaraan pembangunan pemerintah desa, tidak ada satu pun   wilayah-wilayah  dalam Desa Arah tiga yang tidak tersentuh pembangunan di periode tahun ini. Dan Itu menjadi komitmen kami “.sebut Marius

Dalam kesempatan itu juga Marius Program Skala Prioritas tahun 2023 diantaranya yaitu:

  1. Peningkatan layanan sosial dasar bidang pendidikan dan kesehatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi bayi dan balita, insentif kader posyandu,PAUD dan fasilitasi kegiatan lansia lainya.
  2. Penanganan bencana non-alam Covid-19 melalui padat karya tunai, BLT Desa. Penanggulangan dan pencegahan Covid-19; pemberian BLT kepada 82 KPM dan juga melakukan distribusi sembako bagi warga Desa Arah tiga yang menjalani isolasi; kerjasama pelaksanaan vaksin dengan lembaga donor & PKM .
  3. 20% Ketahanan Pangan pemerintah desa Arah tiga juga sudah memberikan bantuan Sapi sebanyak dua ekor setiap kelompok dan pemanfaat ini diterima oleh tiga kelompok di desa arah tiga dan juga memberikan Bantuan Bibit ikan lele sekaligus pembuatan Kolam ikan lele pada kelompok Mina Karya Desa arah tiga.
  4. Juga terkait pembangunan Fisik desa arah tiga, pada tahun 2022 pemerintah desa arah tiga fokus pada jalan jalan yang bersifat menunjang sektor ekonomi masyrakat yaitu pembuatan badan jalan Usaha Tani dan pengoralan Jalan usaha Tani BRDP.

Sementara Camat Kecamatan Lubuk pinang yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan berharap bahwa Visi dan Misi Desa Arah tiga tidak hanya menjadi hapalan, tetapi hendaknya dapat diwujudkan, Sehingga terjadi  Perubahan Di desa Arah tiga kea rah yang lebih maju, Selain itu hal tersebut dapat dijadikan sebagai arah perjuangan bagi setiap penyelenggara pemerintah desa, tidak hanya perangkat desa, Kepala Desa, tetapi juga BPD-nya, LKD-nya dan masyarakat karena  Visi dan Misi pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintah desa ini selain  merupakan gagasan kita semua dan juga harap[an seluruh masyarakat Desa Arah Tiga. (ADV-AN).

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *