Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong.PortalBermano.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong terus mempercepat proses Sertifikasi aset milik Pemerintah pemerinta daerah kabupaten Lebong.
Sertifikasi aset adalah proses formal untuk membuktikan kepemilikan dan legalitas suatu aset, baik properti fisik, hak kekayaan intelektual, maupun aset digital, melalui penerbitan sertifikat.
Sertifikasi ini memastikan bahwa aset tersebut memenuhi standar yang ditetapkan dan dapat digunakan dengan sah serta aman.

Hal itu terungkap dalam kunjungan koordinasi Pemerintah daerah kabupaten Lebong yang diwakili oleh kepal bidan aset Badan keuangan daerah (BKD) Kabupaten Lebong ke Kantor Pertanahan kabupaten Lebong, Senin (15/7).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong, Tabri, Z. S.Sos, S.T, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah menerbitkan 310 sertipikat dari total 626 aset milik Pemerintah Daerah kabupaten Lebong.
“Total aset Pemda yang sudah dilakukan sertifikasi hingga hari ini mencapai 310 bidang dari 626 aset yang ada,” ujar Tabri.
Untuk tahun 2025, Kantor Pertanahan kabupaten Lebong menargetkan dapat menyelesaikan proses Sertifikasi terhadap 100 bidang aset milik pemerintah daerah kabupaten Lebong. 80 bidang diantaranya telah selesai melalui proses pengukuran dan validasi, dan kini tinggal menunggu penerbitan sertifikat.
“Dari 100 bidang, 80 di antaranya tinggal menunggu proses penerbitan sertifikat. Sementara 20 bidang lainnya baru saja kami terima datanya hari ini,” jelas Tabri.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk melakukan identifikasi dan pengukuran terhadap 20 bidang yang baru diserahkan oleh Pemda lebong melalui Bidang aset BKD.
“Tim kami bersama petugas ukur akan segera menindaklanjuti data yang masuk hari ini untuk proses selanjutnya,” imbuh Tabri.
Tabri juga menegaskan bahwa jumlah 626 aset tersebut belum final. Menurutnya, jumlah aset Pemda bisa saja bertambah seiring dinamika yang terjadi di masyarakat.
“Bisa saja ada masyarakat yang berkenan menghibahkan tanahnya untuk kepentingan umum atau Pemda. Itu tidak menutup kemungkinan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BKD Kabupaten Lebong, Gundala, S.E, mengapresiasi langkah cepat dan sinergistas dari Kantor Pertanahan kabupaten Lebong dalam percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah kabupaten Lebong.
“Koordinasi ini bukan karena ada kendala. Justru kami ingin menambah jumlah bidang yang akan disertifikasi,” timbal Gundala.
Ia mengakui bahwa kendala yang dihadapi selama ini lebih bersifat teknis di lapangan, bukan berasal dari pihak Kantor Pertanahan. Salah satu contohnya adalah beberapa aset Pemda yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang memerlukan proses lebih lanjut.
“Kami juga mengapresiasi kinerja cepat BPN. Dari target 100 bidang, 80 sudah selesai prosesnya dan tinggal menunggu sertipikat. Sedangkan 20 bidang lainnya baru kami serahkan datanya hari ini. Harapan kami, semuanya bisa selesai di tahun 2025 ini,” demikian Gundala SE kabid Aset BKD kabupaten Lebong.(RMF-NikBong)






1 komentar