Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong, PortalBermano.com – Pemerintah Kabupaten Lebong bergerak cepat meredam tensi politik di tingkat akar rumput menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak. Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., mengambil kebijakan tegas dengan menarik proses seleksi dan penilaian bakal calon kepala desa (balon kades) di tiga desa dari panitia tingkat kecamatan ke panitia tingkat kabupaten Minggu (25/10).

Ketiga wilayah yang kini menjadi pusat perhatian publik tersebut adalah Desa Lemeu (Kecamatan Uram Jaya), serta Desa Daneu Liang dan Desa Semelako I (Kecamatan Lebong Tengah).
Langkah strategis ini diputuskan setelah Panitia Pilkades tingkat kabupaten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) darurat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani,SH, S.Ik., Dandim melalui Danramil 409-01 L-U. Kapten Inf. Efrizal Antoni, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen,S.Sos., serta Kajari Lebong Nur Wahyu Bintari,SH,MH.

Kronologi Aksi Demo Warga Desa Lemeu, Pengambilalihan wewenang ini dipicu oleh gejolak sosial yang memuncak dalam aksi demonstrasi oleh ratusan warga dan simpatisan salah satu balon kades Desa Lemeu, Marno Siswanto. Berikut kronologi lengkap aksi tersebut:
Sabtu Sore, Pukul 16.00 WIB: Massa pendukung mulai bergerak dan mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong. Mereka menuntut kejelasan mengenai transparansi hasil verifikasi administrasi dan pelaksanaan asesmen tambahan. Keresahan warga bermula dari kabar tidak lolosnya Marno Siswanto dalam tahap awal seleksi, padahal syarat jumlah maksimal kandidat yang boleh maju adalah 5 orang, sementara pendaftar di Desa Lemeu mencapai 7 orang.
Sabtu Malam, Pukul 20.00 WIB: Tensi di lokasi sempat memanas. Massa yang didominasi oleh bapak-bapak dan barisan emak-emak mengepung halaman Kantor Dinas PMD. Mereka membentangkan protes dan menuntut pemerintah daerah menjelaskan dasar penilaian indikator kelulusan secara objektif.
Pukul 21.30 WIB, Kepala Dinas PMD Lebong, Herru Dana Putra, S.T., M.Ak., menemui para demonstran untuk meredam situasi. Herru menyatakan akan menampung seluruh aspirasi warga Desa Lemeu dan membawanya ke Tim Sinergi Kabupaten. Namun, ia menegaskan tidak bisa mengambil keputusan sepihak malam itu juga.
Pukul 22.30 WIB hingga Larut Malam, Merasa tidak puas dengan jawaban yang normatif, massa menolak untuk membubarkan diri. Di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, barisan emak-emak bahkan menggelar tikar di halaman kantor dan memilih bertahan serta tidur di lokasi demi mengawal hak politik calon mereka. Kondisi ini memaksa jajaran Pemkab dan Forkopimda segera menggelar rapat kilat keesokan paginya.
Penilaian Ulang Diambil Alih Kabupaten, Berdasarkan hasil pemetaan pasca-demo, terdapat total 17 bakal calon dari tiga desa yang akan ditangani langsung oleh kabupaten. Rinciannya meliputi 7 orang dari Desa Lemeu, 7 orang dari Desa Semelako I, dan 3 orang dari Desa Daneu Liang. Proses seleksi ulang dan asesmen tambahan akan dipusatkan langsung di Kantor Dinas PMD di bawah pengawasan ketat Forkopimda guna menjamin asas keadilan.
Saat dikonfirmasi mengenai kebijakan penarikan wewenang ini, Bupati Lebong H. Azhari menegaskan bahwa stabilitas daerah dan rasa keadilan masyarakat adalah prioritas utama pemerintah.
“Pilkades adalah pesta demokrasi milik rakyat, dan tugas kami di pemerintahan adalah memastikan seluruh prosesnya berjalan jujur, adil, serta kondusif. Penarikan wewenang seleksi dari tingkat kecamatan ke kabupaten di tiga desa ini merupakan langkah preventif sekaligus solutif untuk menyikapi aspirasi warga. Kami tidak ingin ada sumbatan komunikasi atau kecurigaan ketidaktransparan di tingkat bawah. Melalui tim kabupaten dan diawasi langsung oleh unsur Forkopimda, kami menjamin proses penilaian ulang ini akan dilakukan seobjektif mungkin sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa intervensi pihak mana pun,” tegas Bupati Azhari.
Bupati juga mengimbau agar seluruh masyarakat dan simpatisan di Desa Lemeu, Daneu Liang, dan Semelako I dapat menahan diri, menjaga situasi tetap kondusif, serta memercayakan kelanjutan tahapan seleksi kepada kepanitiaan tingkat kabupaten.(RMF-NikBong)


















