Bupati Lebong Kopli Ansori Tersenyum Sa’at Ditanya Terkait Mutasi

Headline, Lebong, Nasional2120 Dilihat

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong. PortalBermano.com – Memanasnya Isu Mutasi di lingkungan Pemkab Lebong pasca pelaksanaan Pemilu 24 Februari 2024 lalu, semakin merebak dan menuai senyuman dari orang nomor satu di kabupatren Lebong.

Bupati Lebong Kopli Ansori
Bupati Lebong Kopli Ansori

Sejumlah Kepala Daerah, Gubernur, Bupati dan Walikota sudah melaksanakan mutasi, dan untuk di ketahui bahwa melakukan mutasi atau pergantian/pergeseran pejabat, menjelang Pilkada dibatasi oleh aturan Undang-undangan.

Berdasarkan Pasal 71 ayat (2) Undang-undangan Nomor 10 tahun, disebutkan ‘Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri’.

Sedangkan untuk pelaksanaan Pilkada sendiri diketahui tahapan pencoblosan pada November mendatang dan penetapan pasangan calon dijadwalkan pada September 2024. Jika dihitung, maka Kepala daerah hanya memiliki waktu hanya lebih kurang satu bulan kedepan jika memang ingin melakukan pergantian pejabat di daerah mereka masing-masing.

Demikian halnya, Bupati Lebong, Kopli Ansori jika ingin melakukan mutasi atau pergantian pejabat, hanya memiliki waktu lebih kuran satu bulan. Dan bukan tidak mungkin rotasi dilaksanakan dalam kurun beberapa hari mendatang.

Bupati Lebong, Kopli Ansori ketika dikonfirmasi, hanya melemparkan senyum dan mengatakan, tunggu saja setelah adanya rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

‘’Rekomendasi dari KASN sedang dalam proses, kita tunggu nanti apa hasil rekomendasi dari KASN, ‘’ ucap Kopli Ansori denganh senyum Khasnya.

Terpisah, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Beny Kodratullah mengakui, memang aka nada rotasi atau pergantian pejabat. Bahkan usulan mutasi tersebut sudah diusulkan ke KASN. Usulan mutasi tersebut, berdasarkan hasil uji kompetensi (Ujikom) yang sudah dilaksanakan Pemkab Lebong beberapa waktu lalu.

Ditanya apakah mutasi atau pergantian pejabat akan dilaksanakan dalam beberapa hari kedepan, Beny tidak berani menjawab.

‘’Kita menunggu hasil atau rekomendasi dari KASN. Jadi kita tunggu saja rekomendasi dari KASN turun,’’ Tutup Beny. (Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan