Redaksi Portalbermano.com
Lebong,Portalbermano.com-Dalam praktek pelaksanaan demontrasi dan aksi,sebagai wujud inplementasi dari sebuah proses atau bagian dari demokrasi untuk menyampaikan pendapat di muka umum kadangkala sering terjadi dan dilakukan berbagai hal yang dapat menjadi pematik dan daya tarik sehinnga dengan itu,objek/sasaran aksi/yang di demo dapat dengan segera memberi respon atas aksi yang sedang dilaksanakan.
Rabu 28 September 2022 sesuai dan sebagaimana yang direncanakan sebelumnya,sebuah Lembaga sosial kemasyarakatan gerakan masyarakat bela tanah adat (Gerbeta) kabupaten Lebong menuntut pemkab dan DPRD kabupaten Lebong bersikap atas terbitnya Permendagri 20 tahun 2015 tentang titik kordinat batas wilayah kabupaten Lebong dengan kabupaten Bengkulu Utara Provinsi bengkulu, yang dianggap bertentangan dengan Undang-undang nomor 39 tahun 2003 tentang pemekaran kabupaten rejang lebong,kepahiang dan Lebong,dalam hal ini terkait luasan wilayah kabupaten Lebong.
Menjadi lebih menarik aksi yang digelar di depan kantor bupati Lebong tersebut,yang mendapat pengawalan yang sangat Humanis dari jajaran Polres Lebong Polda Bengkulu itu, Sang orator dalam menyampaikan orasinya meminta agar Sekretaris daerah kabupaten Lebong Mustarani Abidin SH.MSi yang sa’at terbitnya permendagri nomor 20 tahun 2015 dimaksud adalah pejabat kepala Bappeda kabupaten Bengkulu utara,sehingga yang bersangkutan dianggap ikut andil dalam terbitnya permendagri tersebut yang dianggap merugikan luasan kewilayahan kabupaten Lebong.
“Pulangkan Mustarani ke gunung selan teriak sang Orator,yang disambut senyum dan tawa para peserta aksi dan masyarakat yang menonton jalannya aksi ,”Tersebut.
Data singkat terhimpun,Selain dilaksanakan dalam situasi aman dan kondusife serta dalam pengawasan dan kawalan aparat kepolisian dibawah komando lansung kapolres Lebong AKBP Awilzan S.Ik,ratusan para peserta aksi yang dikordinir oleh Gerbeta tersebut yang juga diikuti oleh warga masyarakat kabupaten Lebong yang berdomisili di wialayah kecamatan padang bano,Dimana hebatnya juga peserta aksi ini sukses menarik dan mengajak serta ketua DPRD Carles Ronsen dan sejumlah anggota DPRD kabupaten Lebong dari berbagai partai politik ikut serta mendampingi mereka dalam melaksanakan aksi menyampaikan aspirasi di depan kantor bupati Lebong.
Selang beberapa waktu,masa aksi ditemui lansung oleh bupati Lebong kopli Ansori dengan didampingi oleh sejumlah pejabat teras pemkab lebong, diantaranya Sekdakab Lebong Musatarani Abidin,Asisten 1 Firdaus dan sejumlah stap ahli bupati. yang dilanjutkan penyampaian asfirasi oleh perwakilan masa aksi diantaranya meminta Bupati dan ketua DPRD menanda tangani fakta Integritas untuk menyikapi dan menuntaskan permasalahan tapal batas lebong-Bengkulu utara terkait permendagri nomor 20 tahun 2015, dan selanjut dengan sikap keseriusan tinggi kopli ansori lansung meminta sejumlah perwakilan masa aksi untuk lansung ikut serta menggelar rapat pembahasan terkait tehnis tuntutan yang disampaikan.
Usai digelar rapat dimaksud awak media Portalbermano.com mencoba dan ingin melihat serta mengetahui reaksi sekretaris daerah kabupaten Lebong H.Mustarani Abidin SH.M.Si atas orasi masa aksi yang meminta dirinya di pulangkan ke gunung selan dengan menyampaikan bahwa hal tersebut disebut oleh orator dalam orasinya. dengan senyum khas ramahnya Mustarani menjawab boleh saja,asalkan dirinya diperbolehkan untuk membawa istrinya yang nota bene adalah cicit dan cucu diantara para sesepuh masyarakat kabupaten Lebong.
“Ijai si daa,asalkan buliak mbin asuak udi o”, sebut Mustarani dalam bahasa rejang, yang artinya kurang lebih : Boleh asalkan saya diperbolehkan membawa adek kalian itu (Istrinya) yang disambut senyum malu malu rikuh pakewuh orang orang yang ada di sekeliling yang mendengar jawaban Mustarani sa’at itu.