Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com –Jalan kewenangan provinsi Bengkulu ruas desa Talang kodok – Talang Ratu kecamatan Rimbo Pengadang kabupaten Lebong provinsi Bengkulu kembali Amblas hingga menimbulkan rekahan dengan kedalaman diperkirakan lebih dari satu meter mengakibatkan sejumlah kendaraan dari lebong menuju kearah curup kabupaten Rejang Lebong harus putar balik berkeliling ratusan kilometer lewat Bengkulu Utara . Jum’at (8/5).

Menyikapi hal tersebut salah satu tokoh masyarakat kabupaten Lebong warga desa Talang ratu yang juga mantan anggota DPRD kabupaten Lebong dan anggota DPRD provinsi Bengkulu, M.Gustiadi ,S.Sos., atau lebih Familiar dikalangan masyarakat kabupaten Lebong dengan panggilan Edi Tiger bersuara dan meminta pemerintah kabupaten Lebong bersikap dan bertindak crepat manangani pemasalahan amblasnya jalan dimaksud.
“Kita berharap agar pemerintah kabupaten Lebong untuk dapat cepat tanggap dan segera bertindak agar persoalan amblasnya jalan ini dapat segera tertangani, Karena ini untuk kepentingan masyarakat Lebong dan urat nadi ekonomi masyarakat serta hal lainnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat kabupaten Lebong,” Ujar Edi Tiger.
Selanjutnya Edi Tiger menjelaskan memang betul jalan ini menjadi kewenangan pemerintah provinsi Bengkulu, dan diketahui akan segera diperbaiki , akan tetapi menurut Edi tiger karena ini sipatnya mendesak dan demi kepentingan masyarakat dalam berbagai hal yang sipatnya sangat mendasar, pemerintah kabupaten Lebong jangan menunggu anggaran dari provinsi,
“Kondisi sa’at ini mendesak perlu penanganan yang sipatnya darurat gunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) atau lainnya yang sah, Tidak ada alasan karena adanya Efisiensi, karena pos pos anggaran yang diperbolehkan untuk diefisiensikan sudah jelas, Sekali lagi jangan tunggu anggaran dari pemerintah provinsi, jika memang pemerintah kabupaten Lebong kurang mampu dan memerlukan bantuan material dan lain sebagainya sampaikan kepada kami.” Jelas Edi Tiger.
Berikut Vidio rekaman Wawancara awak media PortalBermano.com bersama M, Gustiadi (Edi Tiger) :
Terpisah Plt Kepala dinas Pekerjaan Umum tata ruang dan perhubungan (PUPR-Hub) kabupaten Lebong Reko Haryanto dikomfirmasi melalui sambungan telelpon Whatshapp pada pukul 10.14 WIB. Jum’at (8/5) kepada awak media PortalBermano.com menyebutkan bahwa pihaknya melalaui Bidang Bina Marga akan dan sedang mengupayakan kordinasi dengan pemerintah provinsi Bengkulu.
“Ya kami dari PUPR-Hub kabupaten Lebong akan segera berkordinasi dengan dan kepada PUPR provinsi Bengkulu, untuk penanganan masalah jalan tersebut, Selain itu, jalan tersebut adalah menjadi kewenangan pemerintah provinsi .” Ucap Reko Haryanto,S.Sos., MSi. (RMF-NikBong)














