Redaksi Portalbermano.com
Lebong,Portalbermano.com-Sesuai dengan jadwal yang sudah di Banmuskan dan Setelah sekian hari berkutat membahas Rancangan Anggaran pendapatan Belanja Daerah Tahun anggaran 2023 bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta dengan didahului pembahasan ditingkat fraksi akhirnya Senin 28/11/2022 Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Lebong bersama dengan pemerintah daerah kabupaten Lebong melalui rapat Paripurna yang dihadiri oleh seluruh Fraksi yang ada di DPRD kabupaten Lebong menyepakati Rancangan Anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) Tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan daerah (Perda) Tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dengan berbagai catatan.
Sebelumnya dalam Rapat Paripurna dimaksud,ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen S.Sos Menyebutkan bahwa sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada,tahapan pembahasan dan lain sebagainya atas Rancangan pendapatan belanja daerah tahun 2023 sudah dilalui sebagaimana mestinya,Dan akhirnya pada hari ini Senin 28/11/2023 masing-masing Fraksi dapat menyampaikan pendapat akhirnya.
“Sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada terkait pembahasan Rancangan Anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Tahun anggaran 2023 sudah kita lalui tahapan tahapannya dimana muaranya pada hari ini kita dapat mendengarkan pendapat akhir dari masing masing Fraksi yang ada.”Sebut Carles Ronsen.
Sementara Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan Afresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh unsure pimpinan dan juga seluruh anggota DPRD kabupaten Lebong yang telah melaksanakan tugas Pokok Pungsinya sehingga Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023 dapat di sepakati menjadi peraturan daerah (Perda) kabupaten Lebong tentang Anggaran Pendapatan Belanja daerah tahun anggaran 2023.
“Saya ucapkan terima kasih dan Afresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Unsur Pimpinan dewan dan segenap anggota yang telah berupaya secara maksimal melaksanakan tugas pokok Pungsinya dalam setiap tahapan bersama dengan Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) membahas dan akhirnya menyepakati Rancangan Anggaran pendapatan belanja daerah (R-APBD) tahun anggaran 2023 menjadi peraturan daerah (Perda) tentang APBD tahun Anggaran 2023 demi untuk mengantar masyarakat kabupaten Lebong menuju masyarakat yang Bahagia dan Sejahtera.”Ungkap Kopli Ansori. (ADV)