Redaksi Portalbermano.com
Lebong,Portalbermano.com-Belum usai dengan perkara dugaan tindak pidana penyimpangan dan penggelapan Dana Bantuan social bidang pendidikan program Indonesia Pintar (PIP), “KB” Oknum guru mantan kepala sekolah SD Negri 32 Lebong kembali dilaporkan oleh orang tua wali murid atas dugaan kasus tindak kekerasan terhadap anak.
Adalah Sadam hosen Bin Rustam warga desa Sukanegeri kecamatan Topos kabupaten Lebong dengan diantar dan dampingi oleh Tim PPA dari Dinas P3APPKB kabupaten Lebong yang langsung dipimpin oleh kepala dinas Hj Yuswati SKM.MAP bersama Kepala bidang PPA MIftahul Jannah dan TIM berikut Camat kecamatan Topos Zerly Lawdy SH Senin Sore 229/11/2022 mendatangi Polres Lebong melaporkan “KB” oknum Guru mantan kepala sekolah SD 32 Lebong atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak,Bahkan laporan ini secara moral mendapatkan dukungan dari Bupati lebong Kopli Ansori sebagaimana diberitakan oleh media online PortalBermano.com yang terbit 28/11/2022 kemarin.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media Portalbermano.com laporan diterima oleh Kanit SPKT I AIPDA Sri Widodo Hal ini sebagaimana tertera pada surat tanda bukti laporan Nomor :TBL/468/XI/2022/SPKT/Satreskrim/Polres Lebong tertanggal 28/11/2022.dengan terlapor Kusni Burleza sedangkan pelapor Sadam Hosen.
Dikomfirmasi kepada Camat Topos Zerly lawdy SH yang ikut mengantar pelapor ke Polres Lebong,membenarkan atas laporan dimaksud.
“Benar,orang tua wali murid korban tindak kekerasan Oknum guru mantan kepala sekolah SD 32 “KB” dilaporkan ke Polres Lebong,Hal ini setelah kami bersama dengan kapolsek Rimbo pengadang IPTU Hasan Basri SH dan kepala dinas P3APPKB dan TIM melakukan kunjungan kesekolah tempat kejadian perkara, dari hasil pertemuan kami dengan para kepala sekolah dan guru serta sejumlah anak didik kami menyimpulkan demi untuk kepentingan hokum permasalahan ini harus ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur hokum yang berlaku.DSikarenakan keterbatasan Personil PPA pada Polsek Rimbo pengadang,dan atas saran kapolsek agar perkara ini dilaporkan ke Polres Lebong.”sebut Zerly Lawdy SH.
1 komentar