Redaksi Portalbermano.com
Lebong,Portalbermano.com-Rasa kecewa dan kesal bupati Lebong Kopli Ansori terhadap Oknum Guru pelaku kekerasan terhadap anak “KB” yang juga adalah terduga pelaku penggelapan dan penyimpangan bantuan social bidang pendidikan program Indonesia Pintar (PIP) sudah tidak terbendung lagi,Pasalnya diketahui bahwa ulah oknum Guru tersebut melakukan tindak kekerasan terhadap anak ternyata sudah berulang-ulang kali, hal ini dibuktikan dengan banyaknya catatan berupa surat perjanjian damai antara oknum Guru “KB” dengan beberapa wali murid, Sebut saja diantaranya Rosna Wali murid atas nama Lopes yang dianiaya oleh “KB” hingga pingsan dan harus dilarikan kerumah sakit umum kabupaten tetangga Rejang lebong sebagaimana yang diberitakan oleh media ini yang terbit pada Jum’at 18/11/2022 lalu.
https://portalbermano.com/oknum-guru-pelaku-kekerasan-terhadap-anak/
Tidak berhenti disitu, oknum Guru ini kembali mengulangi perbuatannya melakukan kekerasan terhadap anak,yang sebelum ini selalu berakhir dengan perdamaian.
Merasa tidak ada yang dapat dan mampu menghentikan dirinya dalam melakukan tindak kekerasan terhadap anak,oknum guru ini kembali mengulangi perbuatannya seakan akan sudah menjadi bagian dari Hobynya melakukan kekerasan terhadap anak,walau secara bersamaan dirinya masih berstatus sebagai terperiksa terduga pelaku peyimpangan dana bantuan social bidang pendidikan program Indonesia Pintar (PIP) di Unit Tipikor Polres Lebong.
https://portalbermano.com/belum-tuntas-masalah-penyelewengan-pipoknum-guru-kini-diduga-aniaya-siswa/
Menyikapi hobby buruk oknum guru ini,dan untuk memastikan keselamatan dan keamanan serta terjaminnya proses belajar mengajar serta masa depan anak anak khususnya di wilayah kecamatan Topos dari dampak buruknya prilaku dan Hoby oknum Guru “KB” yang suka melakukan kekerasan terhadap anak,membuat pemerintah kabupaten Lebong bersikap, untuk itu dinas P3APPKB melalui bidang Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Senin 28/11/2022 dipimpin langsung oleh kepala dinas P3APPKB. Hj.Yuswati SKM.MAP dan dengan di dampingi oleh kepala bidang PPA Miftahul Jannah beserta Tim turun lapangan mengumpulkan data terkait prilaku dan hoby buruk oknum guru dimaksud.
Tim juga didampingi oleh kapolsek Rimbo Pengadang IPTU hasan Basri SH dan sejumlah anggota serta Camat kecamatan Topos Zerly lawdi SH, secara bersama TIM dari DP3APPKB dan Polsek Rimbo Pengadang serta Camat Topos mengunjungi sekolah tempat kejadian peristiwa kekerasan terhadap anak yaitu SD negri 32 dan SD negri 41 Lebong yang berlokasi di desa Sukanegeri kecamatan Topos,disekolah ini TIM DP3APPKB dengan disaksikan oleh Kapolsek dan Camat Topos berhasil mendapatkan pengakuan dari beberapa pihak antara lain sejumlah anak didik dan guru bahwa mereka juga sering mendapat dan melihat “KB” melakukan kekerasan terhadap anak,pengakuan anak anak tersebut di benarkan oleh dua orang kepala sekolah yang sedang menjabat sebagai kepala sekolah di lokasi tersebut masing masing yakni Ruslan kepala sekolah SD 41 dan Senbuhari kepala sekolah SD 32 yang nota bene adalah atasan langsung “KB”.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, Kapolsek Rimbo Pengadang IPTU Hasan Basri SH menyampaikan bahwa untuk dan demi kepentingan hukum serta kelancaran proses hukum memintak kepada para pihak yang hadir terutama wali murid korban kekerasan dan Tim dari DP3APPKB serta camat Topos agar permasalahan ini dapat dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lebong dengan pertimbangan permasalahan ini melibatkan Perempuan dan anak.
Mengingat hal tersebut dianggap penting untuk mendapat penanganan dari aparat penegak hukum,Camat Topos dan TIM DP3APPKB sertaWali murid korban kekerasan akhirnya langsung berangkat ke polres Lebong untuk membuat laporan polisi agar permasalahan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh “KB” dapat diselesaikan sesuai dengan Hukum yang berlaku.
Diwawancarai awak media portalbermano.com seusai mengikuti rapat paripurna pengesahan APBD TA 2023 Bupati Lebong Kopli ansori mendorong polres Lebong untuk melakukan upaya penegakkan hokum terhadap oknum Guru yang Hobby melakukanmkekerasan terhadap anak agar diproses sesuai dengan hokum yang berlaku.
“Kita sudah berupaya melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan bahkan upaya tersebut sudah dilakukan berulang kali, ternyata berat sekali yang bersangkutan untuk mematuhinya,untuk itu kita minta dan mendorong Polres Lebong melakukan penegakkan hukum terhadap yang bersangkutan.”Sebut Kopli Ansori.
Hingga berita Ini ditayangkan belum didapat inpo terkait pelaporan dimaksud yang sedang dibuat di polres Lebong (red/RMF)
2 komentar