Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong. PortalBermano.com – Dinamika mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong resmi bergulir. Sehari pasca dilantik oleh Bupati Lebong H. Azhari, SH., MH., Indra Gunawan, S.Pi., M.Si. resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, menggantikan pejabat lama, Fakhrurrozi, S.Sos., M.Si. Prosesi serah terima jabatan (Sertijab) yang berlangsung di ruang rapat Dinas Dikbud pada Rabu (23/9) ini berjalan khidmat, namun diwarnai pemandangan yang tidak biasa terkait aset negara.

Acara Sertijab kali ini terasa istimewa karena dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, SE., M.AP., yang kebetulan sedang berada di lokasi untuk melakukan penilaian pelayanan publik.
Selain Ombudsman, prosesi ini disaksikan oleh staf ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan, Ir. Doni Swabuana, ST., M.Si., serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdakab Lebong, Reko Haryanto, S.Sos., M.Si.

Dalam sambutan pertamanya, Kepala Dinas Dikbud yang baru, Indra Gunawan, menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan oleh Fakhrurrozi selama memimpin. Ia juga menegaskan komitmennya untuk langsung tancap gas demi mengejar target daerah.
“Kami mengharapkan dukungan penuh dari seluruh jajaran di Dinas Dikbud. Mari bersama-sama bekerja lebih baik untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Lebong, selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati untuk mewujudkan Lebong yang Maju, Berkeadilan, Berdaya Saing, dan Berwawasan Lingkungan,” ujar Indra.
Meski seremonial sertijab berjalan lancar, pantauan wartawan PortalBermano.com di lapangan menemukan kendala dalam penegakan tertib administrasi aset. Sesuai prosedur baku,penandatanganan berita acara sertijab seharusnya langsung diikuti dengan penyerahan fasilitas negara, termasuk kendaraan dinas jabatan.
Namun, hingga pukul 17.00 WIB—saat jam kantor telah resmi berakhir—kendaraan dinas operasional Kepala Dinas Dikbud terpantau masih dikuasai dan belum dikembalikan oleh pejabat lama, Fakhrurrozi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai alasan keterlambatan penyerahan aset bergerak milik pemda tersebut. (RMF-NikBong)















