Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen,S.Sos., menyatakan siap untuk menampung asfirasi dan jeritan hati para tenaga kesehatan sekabupaten Lebong terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para tenaga kesehatan sekabupaten Lebong. Hal ini disampaikan oleh ketua DPRD kabupaten Lebong sa’at dikomfirmasi melalaui sambungan seluler pada Rabu pukul 17.08 WIB Sore (25/3).

Dikatakan oleh Carles Ronsen S,Sos., bahwa dirinya sudah mendapatkan informasi adanya surat permohonan audiensi dan penyampaian asfirasi terkait Tambahan penghasilan pegawai (TPP) Tenaga Kesehatan sekabupaten Lebong yang ditujukan kepada ketua DPRD kabupaten Lebong dimana surat tersebut berdasarkan informasi yang diterima tertanggal 17 Maret 2026 lalu.

“Ya, saya sudah mendapatkan informasi terkait adanya surat permohonan untuk dilaksanakan audiensi dan penyampaian asfirasi terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari saudara saudara kita tenaga kesehatan sekabupaten Lebong, Hanya saja secara fisik surat belum saya lihat dan masih dikantor, berhubung sa’at ini masih suasana libur dan cuti bersama, maka dalam waktu dekat nanti akan kita rapatkan serta jadwalkan kapan Audinsi tersebut dapat kita laksanakan ” Jelas Carles Ronsen S,Sos.
Berikut Vidio wawancara awak media PortalBermano.com bersama perwakilan Nakes Lebong sa’at Gruduk Dinkes beberapa waktu lalu :
Ditambahkan oleh Carles Ronsen S.Sos., pada prinsifnya sebagai lembaga perwakilan rakyat DPRD memiliki kewajiban untuk mendengar dan memperjuangkan asfirasi –asfirasi yang ada dan disampaikan oleh masyarakat.
“Kami pada prinsifnya siap menampung dan mendengar serta memperjuangkan asfirasi yang ada ditengah masyarakat dan yang disampaikan kepada kami secara langsung.” Sebut Carles Ropnsen,S.Sos.,
Lebih lanjut Carles Ronsen menyampaikan bahwa TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) adalah pendapatan ekstra di luar gaji pokok dan tunjangan melekat yang diberikan pemerintah daerah kepada ASN (PNS & PPPK) untuk meningkatkan kesejahteraan, motivasi, disiplin, dan kinerja. TPP berbasis kinerja dan kriteria tertentu (beban kerja, prestasi, atau kondisi kerja). Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas kerja, menegakkan disiplin, dan meningkatkan kesejahteraan ASN.
Secara pribadi saya berpendapat bahwa terkait pemotongan yang terjadi yang nilai oleh beberapa pihak sangat merugikan pihak tenaga kesehatan hal tersebut sangat patut untuk diperjuangkan melalaui mekanisme kelembagaan. Demikian Carles Ronsen.S.Sos. (RMF-NikBong)


















